Pembangunan tower di Griya Dadap di Duga tidak menantongi izin dari pemkab ,Tangerang

MabesNews.com, Tangerang – Proyek pembangunan menara tower (BTS) diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah kabupaten (pemkab) tangerang yang berada di lokasi jalan kampung Dadap Romene RT 01/RW011 kelurahan dadap kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang Banten Selasa 11 Maret 2025

Dari pantauan tim awak media di lokasi jarak pembangunan menara tower radius antara pemukiman warga berdekatan jelas ini melanggar (SOP)yang seharusnya jarak aman 20 meter dari pemukiman

Saat awak media menanyakan pekerjaan ini, di perkiran sudah dilakukan beberapa pekan terakhir ini kurang lebih sudah berjalan dua mingu ini pekerjaannya” kata Zaki salah seorang pekerja ,

Zaki mengaku pembangunan tower seluler itu berlokasi di area pada penduduk perkampungan padat penduduk namun kata, Zaki terkait perihal perizinan itu di luwar kapasitasnya kalau pembangunannya kami yang kerjakan tapi kalau untuk perizinannya ada lgi bagiannya namun namanya pak Yopi terang”terangnya

Sementara penanggung jawab pembangunan menara BTS Yopi saat dikomfirmasi mengenai perihal izin pembangunan menara BTS melalui sambungan whatsApp belum memberikan tanggapan Hinga berita ini di tayangkan

Penulis TR