Pembalakan Liar Kayu Merbau Mewabah di Sorong Selatan, Tumpukan Log Tersimpan di Beberapa Lokasi  

Pemerintah29 views

MABESNEWS.com. SORONG SELATAN,PAPUA BARAT DAYA – Praktik pembalakan liar diduga masih merajalela di kawasan hutan alam Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Hal ini terungkap setelah ditemukannya tumpukan kayu merbau yang telah dipotong menjadi pacakan di sejumlah lokasi di Distrik Kais, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, tumpukan kayu tersebut tersebar di Kampung Haimaran, Kampung Horhore, dan Kampung Robert. Kayu-kayu itu diduga berasal dari hutan sekitar Distrik Kais dan telah dipersiapkan untuk diangkut ke tempat penampungan sementara sebelum dikirim ke luar daerah.

 

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kayu-kayu tersebut direncanakan terlebih dahulu dikumpulkan di sebuah gudang di Kampung Bumi Ajo SP 1, Distrik Moswaren, sebelum diangkut menuju Kota Sorong menggunakan kendaraan angkutan. Gudang itu diduga dikuasai oleh seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Minho — sosok yang bukan baru dalam peta perdagangan kayu di wilayah Sorong Selatan.

 

“Kayu itu memang sudah dibeli. Rencananya akan dibawa ke gudang di Bumi Ajo sebelum dikirim lagi ke Sorong,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, menambahkan aktivitas pengumpulan kayu ini telah berlangsung selama beberapa waktu.

 

Kayu-kayu tersebut selanjutnya diduga dikirim menuju kawasan Klalin, yang merupakan lokasi penampungan hasil hutan CV. Alco Timber di Kabupaten Sorong. Rangkaian aktivitas ini memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas asal-usul dan proses distribusi kayu tersebut, mengingat setiap hasil hutan yang diangkut wajib dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya tim redaksi untuk mengonfirmasi hal tersebut kepada Minho melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

 

Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Dugaan itu menguat karena kegiatan penebangan, penampungan, dan pengangkutan kayu disebut berlangsung berulang kali dalam jangka waktu yang cukup panjang tanpa adanya penindakan.

 

Pohon merbau sendiri merupakan salah satu kekayaan hayati paling berharga di Papua. Selain memiliki nilai ekonomi yang tinggi, hutan merbau juga berperan vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat adat setempat.

 

Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menelusuri seluruh rantai distribusi kayu tersebut — mulai dari lokasi penebangan, tempat penampungan, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas yang diduga melanggar hukum ini.

 

Writer : Arpp🇮🇩