Pelaku kasus pencurian dengan pemberatan, tidak berkutik, saat di amankan tiem opsnal Polsek kualuh hulu.

Polri124 views

MabesNews.com. Labuhantu Utara ( Labura ) Sumut – Selasa tanggal 24 februari 2026 sekira pukul 17.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor honda revo BK 3755 BBC warna hitam les biru dengan nomor rangka MH1JBK114NK860541 dan nomor mesin JBK1857216 yang terjadi di halaman mesjid Al Aman jln jend. Sudirman kel Aek kanopan Kec Kualuh hulu kab labura yang dilakukan oleh DALAM LIDIK, adapun kejadian pencurian tersebut dimana sekira pukul 13.00 wib pelapor datang kemesjid Al Aman mau kerja memasang kanopi mesjid, dimana pada saat itu pelapor memarkirkan sepeda motornya di halaman mesjid, sekira pukul 17.00 wib pelapor selesai bekerja dimana pada saat itu pelapor terkejut tidak melihat lagi 1 unit sepeda motor honda revo BK 3755 BBC Warna hitam les biru miliknya,kemudian pelapor memberitahukan kejadian tersebut, kepada teman kerjanya sdra SAHMAN SIMATUPANG dan HENDRA ,kemudian pelapor bersamamelakukan pencarian di seputaran mesjid namun sepeda motor honda revo miliknya tidak ada ditemukan sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000(Lima juta rupiah), dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu supaya terlapor dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI, tanggal 25 februari 2026 sekira pukul 12.15 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Pencurian dengan Pemberatan 1 Unit SPM Honda Revo warna hitam les biru BK 3755 VBX Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI BORU BARUS,S.H,M.H dan kemudian team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E, S.H

Langsung melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pasang jaringan Tim opsnal polsek Kualuh hulu mendapatkan informasi akan identitas pelaku, dan keberadaan para pelaku pencurian Sepeda motor Honda Revo warna hitam Les biru BK 3755 VBX tersebut dan kemudian dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL,SE.SH beserta unit ospnal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekira pukul 16.30 wib Tim berhasil menangkap para pelaku di lingkungan IV kel Aek kanopan Kec Kualuh hulu kab labura, setelah diinterogasi mengaku bernama ,RISKI ANANDA SIREGAR,DIKI PADLIANSYAH dan TUAN RIZKI LUBIS, mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru BK 3755 VBX tersebut dan mengatakan kalau sepeda motor tersebut telah dijual kepada yang bernama *ANDRY VINANSYAH LUBIS, yang beralamat di lingkungan II Kel Aek kanopan timur Kec Kualuh hulu kab labura sebesar Rp.1.000.000(satu juta rupiah) mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan pengejaran terhadap ,,ANDRY VINANSYAH LUBIS* namun belum dapat ditangkap

– Selanjutnya team membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.

– taksasi kerugian Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah) sebagai barang bukti

– 1 (satu) Lembar foto cofi BPKB Sepeda motor BK 3755 VBX

– 1(Satu) Lembar Foto cofi STNK Sepeda motor BK 3755 VBX, ungkap Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu, saat di konfirmasi MabesNews.com. Sumut.

 

 

Supriadi Nst, MbN.