Pasar Tanah Beru Bulukumba Diduga Jadi Lahan Pungli: Fasilitas Umum Disulap Jadi Warung, Kantor Pasar Disewakan

Mabesnews.com.Bulukumba – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan fasilitas di Pasar Tanah Beru, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kian memicu keresahan. Pasar yang seharusnya menjadi pusat ekonomi rakyat malah diduga berubah menjadi “lahan basah” bagi pihak-pihak tertentu.

Menurut penelusuran di lapangan, berbagai penyimpangan terang-terangan terjadi. Fasilitas umum seperti bak sampah dibongkar dan dijadikan warung permanen. Lebih parah lagi, kantor pasar yang seharusnya menjadi pusat administrasi dan pelayanan justru diduga disewakan kepada pedagang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bentuk pembiaran dari pemerintah. Bagaimana mungkin fasilitas umum bisa dialihfungsikan seenaknya?” tegas aktivis Andi saiful, Selasa (26/8/2025).

Tak berhenti di situ, banyak pedagang memperluas los dengan cara membobol tembok dan merebut lahan parkir untuk bangunan permanen. Akibatnya, area parkir hilang, jalan di sisi barat pasar dipenuhi lapak pedagang, dan akses kendaraan pun semakin macet.

Lebih mencurigakan lagi, muncul dugaan adanya pihak-pihak bukan dari Dinas Perdagangan yang menyewakan kios atau los. Pedagang pun terancam membayar sewa ganda. Bahkan, di dalam area pasar bebas didirikan kamar mandi dan WC permanen tanpa aturan jelas,ujar Andi saiful.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: di mana fungsi pengawasan Pemkab Bulukumba, khususnya Dinas Perdagangan? Alih-alih tertib, pasar justru terlihat semrawut, dipenuhi bangunan liar, dan sarat kepentingan pribadi.

Jika dibiarkan, Pasar Tanah Beru berpotensi berubah menjadi “pasar ilegal dalam pasar resmi” yang dikuasai praktik pungli. Publik menilai, lemahnya kontrol dan sikap tutup mata pemerintah daerah hanya akan memperburuk masalah serta merugikan pedagang kecil yang seharusnya dilindungi.