Mabesnews.com, Tanjungpinang — Aktivitas perdagangan di Zona C Taman Gurindam 12 mencapai puncaknya pada gelaran Kepri International Art & Culture Festival 2025. Berdasarkan pantauan media, kawasan yang selama ini berkembang sebagai sentra UMKM tersebut dipadati pedagang yang menjajakan aneka kuliner, minuman, kerajinan, hingga merchandise tematik acara. Karakter perdagangan di lokasi itu kian berwarna dengan hadirnya pedagang dari luar, termasuk beberapa pedagang etnis Tionghoa yang turut memeriahkan dinamika ekonomi di lapangan.
Ketua Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12, Zulkifli Riawan,S.E,. Saat ditemui pewarta di Zona C, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal membuka ruang seluas-luasnya bagi pedagang dari mana pun untuk berpartisipasi di event internasional yang berlangsung 25–29 November 2025 tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya kedisiplinan terhadap prosedur, ketertiban lokasi, keamanan bersama, serta sportivitas antarpedagang. “Kita ingin semua pedagang merasakan manfaat ekonomi tanpa ada yang dirugikan,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan, Perkumpulan UMKM kembali menyoroti satu garis tegas: tidak pernah ada, dan tidak akan ada, pungutan apa pun terkait tenda, lapak, atau bentuk pembayaran lain yang diklaim sebagai biaya “pengamanan”, “pengelolaan”, ataupun alasan serupa. Sikap keras ini, menurut Zulkifli, adalah bentuk perlindungan terhadap UMKM dari praktik-praktik liar yang dapat mencederai ekosistem ekonomi yang selama ini mereka bangun secara gotong royong.
Perkumpulan mengimbau seluruh pedagang untuk segera melaporkan jika menjumpai adanya permintaan imbalan, pungutan liar, atau penggalangan dana ilegal, baik yang dilakukan oleh sesama pedagang maupun pihak-pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Wildan, koordinator lapangan yang ditugaskan menindaklanjuti pengaduan. Pedagang juga bisa menyampaikan laporan melalui Pos UMKM di Warung Mpok Yuni sebagai titik aduan cepat di area Zona C.
Sejumlah pengamat ekonomi lokal melihat langkah tegas Perkumpulan UMKM sebagai sinyal bahwa Taman Gurindam 12 sedang bergerak menuju model pengelolaan kawasan ekonomi rakyat yang lebih sehat. Menurut mereka, keberadaan ratusan pedagang dalam satu ruang publik tanpa sistem kendali yang jelas dapat membuka celah pungli dan praktik rente, terutama pada acara berskala besar. Dengan mempertegas aturan dan membuka kanal aduan, Perkumpulan UMKM dinilai telah membangun fondasi kepercayaan publik yang sangat dibutuhkan demi kesinambungan kawasan tersebut.

Pengamat sosial-ekonomi lainnya menilai bahwa derasnya arus pedagang luar menunjukkan daya tarik ekonomi Taman Gurindam 12 semakin meningkat, sehingga integritas pengelolaan harus menjadi prioritas utama. Mereka menegaskan, kawasan UMKM yang tumbuh cepat kerap menjadi incaran pihak yang mencoba mengambil keuntungan melalui mekanisme informal. Karena itu, langkah-langkah preventif seperti larangan pungutan, penertiban internal, dan transparansi pengelolaan memiliki nilai strategis jangka panjang.
Dalam konteks event internasional yang sedang berlangsung, keberhasilan Zona C menjaga ketertiban sekaligus memastikan tidak ada pedagang yang menjadi korban praktik ilegal akan menjadi ukuran penting kredibilitas kawasan. Komitmen terhadap transparansi dan integritas bukan hanya melindungi pelaku UMKM, tetapi juga menentukan arah perkembangan Taman Gurindam 12 sebagai ruang ekonomi rakyat yang inklusif, aman, dan layak dipercaya oleh publik maupun pelaku usaha dari luar daerah.
[ arf-6 ]







