Bulukumba – Ledakan kekecewaan rakyat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bulukumba memuncak dalam aksi protes dramatis di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (05/08/2025). Ratusan massa dari Lembaga Pemerhati Bulukumba Bersatu (LPBB) mengguncang halaman kantor kejaksaan dengan simbol-simbol perlawanan yang menggetarkan: pakaian dalam wanita digantung di pagar, ban dibakar, telur busuk dan kotoran sapi dilemparkan ke halaman kejaksaan.
Aksi ini tak hanya menjadi tontonan, tapi juga peringatan keras, rakyat mulai muak.
Massa menilai Kejari Bulukumba telah gagal menegakkan keadilan dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan sepasang suami istri, Ariyanto dan Syahrina, pada 22 Desember 2024 di Kecamatan Kajang. Sang pengemudi, Muh. Ilham, diduga dalam kondisi mabuk saat menabrak korban dengan kecepatan tinggi. Namun hingga kini, proses hukum atas tragedi itu dinilai janggal, tanpa kejelasan dan tanpa upaya banding.
“Ini bukan kecelakaan biasa, ini pembunuhan di jalanan. Tapi kenapa hukum seperti main sandiwara?” teriak salah satu orator yang ikut dalam aksi.
Suasana makin panas ketika kelompok ibu-ibu dengan lantang meneriakkan kalimat dalam bahasa Bugis-Makassar: “Jaksa Pakkenre Doi!” yang berarti “Jaksa Pemakan Uang!”. Teriakan itu diulang-ulang penuh emosi, menjadi potret telanjang kekecewaan warga terhadap lembaga hukum yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.
Tak tanggung-tanggung, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan sebagai antisipasi kerusuhan, sementara ratusan personel dari Polres Bulukumba, Satpol PP, dan Damkar bersiaga ketat. Namun pengamanan ketat tak mampu meredam simbol-simbol protes yang telanjur berbicara lebih keras dari orasi: pakaian dalam di pagar kejaksaan adalah bentuk sindiran paling telanjang terhadap integritas aparat.
Massa juga mengecam keras tidak adanya penjelasan resmi dari Kejari Bulukumba mengenai alasan tidak diajukannya banding. Keheningan lembaga kejaksaan, bagi mereka, adalah bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan yang nyata.
“Kalau hukum bisa dibeli, lalu siapa yang akan melindungi rakyat kecil?” pekik seorang peserta aksi.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Negeri Bulukumba belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait tuntutan massa maupun penanganan perkara yang kini disorot luas oleh publik.







