Pajak Naik, “Rakyat Tercekik”Pemerintah Makin Kreatif Memeras Masyarakat

Pemerintah131 views

Jakarta – Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meroket dan lapangan kerja kian sempit, sejumlah kepala daerah justru tega menambah penderitaan warganya dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Partai Buruh menilai langkah ini bukan hanya cacat secara kebijakan fiskal, tetapi juga menunjukkan cara pandang penguasa yang melihat rakyat tak lebih dari “mesin uang” yang bisa diperas kapan saja.

“Pajak itu harusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memeras rakyat,” tegas Partai Buruh, menekankan bahwa pajak semestinya menjadi alat pemerataan, membiayai pelayanan publik, dan mendorong taraf hidup masyarakat, bukan sekedar akal cepat kepala daerah untuk menambal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bocor di sana-sini.

Contoh paling mencolok datang dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati Sudewo nekat menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen, memicu gelombang protes besar-besaran. Ratusan ribu warga turun ke jalan, mendesak ia mundur. Tekanan rakyat akhirnya memaksa kebijakan itu dibatalkan, namun keresahan sudah terlanjur meluas. Bupati pun angkat kaki dari kursinya, meninggalkan catatan pahit: jangan main-main dengan perut rakyat.

Jika tren ini berlanjut, kenaikan pajak yang membabi buta bukan lagi sekadar kebijakan buruk, tapi bisa berubah menjadi bom waktu yang meledak di wajah para penguasa daerah. Sebab, rakyat yang lapar dan marah tak lagi mudah dibungkam oleh pidato manis dan janji kosong.***