Oknum Petinggi Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai Diduga sebagai Otak Pelaku Begal Koperasi

Hukum, Opini25 views

Penulis: Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

 

Mabesnews.com,-LAGI-LAGI bangsa ini disuguhkan tontonan sinetron “pejabat laknat”. Tidak ada diksi yang lebih santun untuk memberikan sebutan bagi oknum petinggi angkasa pura bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan kelicikan dan menghalalkan segala cara, merebut hak rakyat kecil yang tergabung dalam usaha koperasi karyawan angkasa pura (KOKAPURA). Dibawah pembinaan sosok I Gusti ngurah gede yudana, seorang putra pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai, selama 22 tahun merintis usaha koperasi di lingkungan bandara internasional ngurah rai. telah menuai keberhasilan membangun ekonomi rakyat kecil untuk hidup layak.

 

Keberhasilan I Gusti Ngurah Gede Yudana mengelola KOKARPURA, alih-alih mendapat apresiasi petinggi angkasa pura bandara internasional ngurah rai, justru malah telah membangkitkan syahwat keserakahan oknum petinggi angkasa pura setempat. Dengan membangun persekongkolan jahat menggandeng pihak swasta PT Pasifik, untuk menggusur KOKARPURA dari bandara internasional ngurah rai. Pihak angkasa pura bandara internasional ngurah rai, mulai mendisain siasat dengan menerapkan mekanisme seleksi (lelang) bagi mereka yang ingin berusaha di lingkungan bandara internasional ngurah rai. Tapi bersamaan dengan berlangsungnya seleksi, ditemukan dokumen Nota Dinas GM Angkasa Pura Bandara Internasional Ngurah Rai, berisi rekomendasi dukungan pemenangan terhadap PT Pasifik. Tindakan persekongkolan antara Angkasa Pura Bandara Internasional Ngurah Rai dengan PT Pasifik, adalah tindak pidana melanggar pasal 22 UU No 5 tahun 1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebagai konsekuensi hukum, pihak berwenang wajib membatalkan seluruh proses seleksi yang memenangkan PT Pasifik. Kebijakan angkasa pura bandara internasional ngurah rai, menutup peluang usaha KOKAPURA di lingkungan bandara internasional ngurah rai, sebagai bentuk ketidak patuhan terhadap surat Bupati Badung dan Menteri koperasi yang berisi rekomendasi kepada KOKAPURA untuk melanjutkan usaha koperasi di lingkungan bandara internasional ngurah rai.

 

Prilaku pimpinan Angkasa Pura Bandara Internasional Ngurah Rai, sama sekali tidak mencerminkan budi pekerti bangsa Indonesia, bahkan ada kecenderungan terpapar prilaku jahiliyah. Mereka lupa kalau bandara yang mereka kelola, menggunakan nama pahlawan nasional I Gusti Ngurah Rai, adalah ayah dari I Gusti Ngurah Gede Yudana, sebagai pembina KOKARPURA. Dengan jiwa kesatria I Gusti Ngurah Gede Yudana, menolak untuk menerima royalty dari pemerintah atas penggunaan nama ayahnya sebagai nama bandara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak ada kepentingan yang lebih tinggi dari kepentingan kedaulatan dan kepentingan rakyat, oleh sebab itu kepentingan angkasa pura dan PT Pasifik harus disingkirkan, demi kepentingan rakyat untuk hidup lebih baik.

 

(Samsul Daeng Pasomba/Tim)