Oknum Pelaku Usaha PETI Di Balayo Mengacam Wartawan. Bias Dalam Vidio Kehutanan Teman Pelaku.!

Pemerintah91 views

(Mabesnews.com Gorontalo) Oknum pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin PETI di balayo Mengacam wartawan kalimat tersebut dilontarkan ke awak media saat turun mendampingi KPH III Pohuwato yang hendak melakukan penertiban. kemudian dalam perjalanan dihadang oleh pelaku usaha tambang ilegal yang kerap disapa Ka uwa pengacaman pembunuhan itu terjadi tepat berada di depan rumah anaknya Rabu 18/06/2025

Dengan nada keras k uwa berkata sudah kalian ini wartawan yang menakut nakuti TNI Polisi dan kehutanan,.kalian wartawan tidak tahu bahwa kehutanan itu teman saya
Coba kalian masuk kedalam lokasi saya cari kalian tegasnya.

Saking marahnya oknum pelaku usaha PETI ini mengulangi kalimat dengan nada ancaman terhadap kerja jurnalis paling saya jengkel wartawan. Dan kehutanan ini datang hanya gara-gara kalian wartawan ” tegasnya Kamis( 19/06/2025)

Dengan nada ancaman tersebut salah satu pimpinan redaksi Yopie Y Latif melaporkan hal ini ke polres Pohuwato dia datang kepolres bersama rekan-rekan wartawan Dan melaporkan yang bersangkutan ke polres

Lanjut yopi saya sudah di BAP oleh penyidik. dan kami tingal menunggu proses selanjutnya dan apa yang dilakukan oleh pelaku usaha itu termasuk menghalang-halangi tugas wartawan dan merupakan tindakan yang melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers khususnya pasal 18 ayat ( 1).

Di mana pasal ini mengatur sanksi pidana bagi siapapun yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik sanksi tersebut berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500,000,000 ungkap pimpinan redaksi Yopi Y Latif ( jm)