Oknum Kepsek SDN-2 Lubuk Bunter Diduga Tidak Beretika, Sengketa Lahan Warga Lubuk Bunter Disorot

MabesNews.com, Lubuk Bunter — Warga Lubuk Bunter Keluhkan Tanah warisan di serobot oknum Kepsek SDN-2 Lubuk Bunter Kecamatan Cempaga,14/5/2025.

masyarakat menduga bahwa oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 di kecamatan Cempaga, kabupaten Kotawaringin Timur, provinsi Kalimantan Tengah, tidak beretika dan menghargai putusan rapat mediasi pada Kamis (8/5/2025).

Mediasi sengketa lahan tanah ulayat di ruang rapat aula kantor desa Lubuk Bunter yang di pimpin Kades Lubuk Bunter (Kurnain Noor) dihari Alfri Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga, Bhabinkamtibmas desa Lubuk Bunter dari Polsek Cempaga Polres Kotim, dihadiri (Abdul Gafar) saksi hidup dari Ahli waris Ardimansyah bin Hadir bin Sapawi, diikuti bapak-bapak dan ibu yang hadir.

Ketika dijumpai media ini Kepala Desa Lubuk Bunter (Kurnain Noor) mengatakan, ” Saya sangat berterimakasih kepada bapak-bapak, ibu, saksi dari ahli waris (Ja’far) karena sudah hadir, Ujarnya.

Dan dihadiri pak Afrit Babinsa Koramil 1015-06/Cempaga, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Bunter dari Polsek Cempaga Polres Kotim. Dengan kehadirannya saya sangat berterimakasih sehingga mediasi ini berjalan aman dan lancar, ” Ujar kades.

Namun sangat di sayangkan ditengah mediasi ini ada salah seorang yang ikut mediasi sempat mengucapkan kata-kata yang tidak pantas yaitu oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Lubuk Bunter ini sempat berkata (amun kute hatejep ih) yang berarti kalau seperti itu ber kelahi saja pakai pisau/parang) itu yang dikatakan oleh oknum Kepsek berinisial (Ag)

Seharusnya Kata-kata seperti itu tidak boleh diucapkan di dalam rapat mediasi karena tidak memiliki etika dan tidak mencerminkan statusnya sebagai seorang guru, apalagi (Ag) ini sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri di Desa Lubuk Bunter.

 

(Bony A)