Oknum Debt Collector Onal Cz Bawa Kabur Mobil Yang Menungak

Pemerintah434 views
           Bukti pembayaran tungkan dua bulan

( Mabesnews.com Gorontalo)  ” Onal cs salah satu oknum debt collector yang mengatasnamakan salah satu perusahaan leasing E . SMS Finance dikota Gorontalo.

Oknum Decb kollektor Onal Cs  telah melakukan kekerasan dan merampas mobil diJalan berhasil diamankan oleh angota Polsek mananggu. Satu unit mobil  hasil rampasan dibawa kepolsek terdekat. Rencanya  mobil tersebut akan di bawa kabur ke kota Gorontalo.

Peristiwa ini berawal saat onal cz datang kerumah Siska di desa Marisa selatan kecamatan marisa.kabupaten pohuwato provinsi gorontalo.

Di rumah Siska  Onal  Cz berlaga seperti malaikat . Dengan tujuan membujuk rayu korban untuk meringankan pembayaran angsuran mobil yang menungak. Serta membantu mau mengalihkan nama pemilik mobil pertama Nurdin Punuh kepada korban Siska.

Dengan bujukan itu Siska bersama suaminya langsung diajak pergi  membawa mobil menuju kediaman  Nurdin Punuh didesa Pohuwato timur.

Namun Onal Cz tidak pergi ke Pohuwato timur, Melainkan mereka  menuju kota Gorontalo. Ditengah perjalanan Onal  Menyandra HP milik kakanya Siska yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bapaknya. Saat hp berdering Onal merijec Dan berkata  tidak yang menelpon. kiitaorang  harus cepat ketemu Nurdin P di mananggu . Jelasnya 

Lanjut Siska” Setelah sampai di desa mananggu saya bersama suami di paksa turun  dari mobil  dengan alasan menemui Nurdin P.  Yang saat itu tidak berada di tempat.

Melihat gerakan mereka sudah berlagak aneh dan melakukan kekerasan mental serta menghina  dirinya sebagai pemakai cadar  adalah pencuri. Disaat itulah  Siska dan suaminya  tidak mau turun dari mobil .

Siska telah membantah mereka dan mejelaskan Bahwa mobil tersebut   di angsur oleh bapak saya.  Kenapa kalian mebawa kabur tegasnya kepada Onal cz.

Yang mirisnya pasangan suami istri ini  diajak Dari Marisa menuju managgu ,dan mereka berencana  mau menurunkan korban ditengah jalan disaat korban sudah turun dari mobil Barulah mereka beraksi membawa kabur mobil..

Tetapi korban sisika tidak  gentar dengan kekerasan  seperti itu. Karena mobil itu ada pembicaraan  angsuran  lanjutan antara bapak dan Nurdin Punuh.

Kenapa saya harus turun ini mobil  sudah di pindah tangankan untuk melanjutkan angsuran adalah bapak saya tegas siska

Akhirnya perlakuan mereka tidak  diterima oleh keluarga
Langsung  di Adukan ke Polsek manaanggu .ungkap siska . rabu 19/11/2025

Atas dugaan perampasan mobil serta penghinaan itu menjadi masalah besar, dan berpontesi menimbulkan kerugian  keluarga kami.  Saya sudah berupaya  mengatakan berkali kali  ke Onal  tunggu  bapak saya  meturun dari gunung .semua tungakan ini akan di lunasi.

Namun Onal cz tidak mau.Akhirnya  tungakan 2 bulan yang menjadi objek perampasan  sudah di lunasi oleh bapak saya  di Indomart tuturnya.

Atas Kejadian ini merupakan tindakan melawan hukum dimana Oknum debt collector yang merampas mobil diancam Pasal 368 KUHP (Pemerasan): Jika pengambilan dilakukan dengan ancaman kekerasan atau ancaman untuk memaksa menyerahkan barang (mobil).

Pasal 378 KUHP (Penipuan): Bisa dikenakan pada perusahaan pembiayaan jika tidak mendaftarkan jaminan fidusia padahal menggunakannya, sehingga penarikan sepihak menjadi ilegal.

Pasal 335 KUHP (Perbuatan Tidak Menyenangkan): Jika ada unsur intimidasi atau perbuatan tidak menyenangkan lainnya.

Kami sebagai keluarga keberatan dan menunggu tindak lanjut dari Polsek mananggu. Dengan harapan para oknum debcolektor ini bisa jdiberikan efek jera.

Dengan di terbitnya berita ini pihak perusahan E SMS Finance dikota Gorontalo belum dapat di kompirmasi. Pasalnya penarikan yang di lakukan oleh oknum Decb collektor Onal Cs mengatasnamakan pihak perusahan lising..kami sebagai korban kekerasan hanya memastikan apakah penarikan itu atas nama perusahan atau hanya perindividu.  ( Juma )