
( Mabesnews.com Gorontalo) ” Onal cs salah satu oknum debt collector yang mengatasnamakan salah satu perusahaan leasing E . SMS Finance dikota Gorontalo.
Oknum Decb kollektor Onal Cs telah melakukan kekerasan dan merampas mobil diJalan berhasil diamankan oleh angota Polsek mananggu. Satu unit mobil hasil rampasan dibawa kepolsek terdekat. Rencanya mobil tersebut akan di bawa kabur ke kota Gorontalo.
Peristiwa ini berawal saat onal cz datang kerumah Siska di desa Marisa selatan kecamatan marisa.kabupaten pohuwato provinsi gorontalo.
Di rumah Siska Onal Cz berlaga seperti malaikat . Dengan tujuan membujuk rayu korban untuk meringankan pembayaran angsuran mobil yang menungak. Serta membantu mau mengalihkan nama pemilik mobil pertama Nurdin Punuh kepada korban Siska.
Dengan bujukan itu Siska bersama suaminya langsung diajak pergi membawa mobil menuju kediaman Nurdin Punuh didesa Pohuwato timur.
Namun Onal Cz tidak pergi ke Pohuwato timur, Melainkan mereka menuju kota Gorontalo. Ditengah perjalanan Onal Menyandra HP milik kakanya Siska yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bapaknya. Saat hp berdering Onal merijec Dan berkata tidak yang menelpon. kiitaorang harus cepat ketemu Nurdin P di mananggu . Jelasnya
Lanjut Siska” Setelah sampai di desa mananggu saya bersama suami di paksa turun dari mobil dengan alasan menemui Nurdin P. Yang saat itu tidak berada di tempat.
Melihat gerakan mereka sudah berlagak aneh dan melakukan kekerasan mental serta menghina dirinya sebagai pemakai cadar adalah pencuri. Disaat itulah Siska dan suaminya tidak mau turun dari mobil .
Siska telah membantah mereka dan mejelaskan Bahwa mobil tersebut di angsur oleh bapak saya. Kenapa kalian mebawa kabur tegasnya kepada Onal cz.
Yang mirisnya pasangan suami istri ini diajak Dari Marisa menuju managgu ,dan mereka berencana mau menurunkan korban ditengah jalan disaat korban sudah turun dari mobil Barulah mereka beraksi membawa kabur mobil..
Tetapi korban sisika tidak gentar dengan kekerasan seperti itu. Karena mobil itu ada pembicaraan angsuran lanjutan antara bapak dan Nurdin Punuh.
Kenapa saya harus turun ini mobil sudah di pindah tangankan untuk melanjutkan angsuran adalah bapak saya tegas siska
Akhirnya perlakuan mereka tidak diterima oleh keluarga
Langsung di Adukan ke Polsek manaanggu .ungkap siska . rabu 19/11/2025
Atas dugaan perampasan mobil serta penghinaan itu menjadi masalah besar, dan berpontesi menimbulkan kerugian keluarga kami. Saya sudah berupaya mengatakan berkali kali ke Onal tunggu bapak saya meturun dari gunung .semua tungakan ini akan di lunasi.
Namun Onal cz tidak mau.Akhirnya tungakan 2 bulan yang menjadi objek perampasan sudah di lunasi oleh bapak saya di Indomart tuturnya.
Atas Kejadian ini merupakan tindakan melawan hukum dimana Oknum debt collector yang merampas mobil diancam Pasal 368 KUHP (Pemerasan): Jika pengambilan dilakukan dengan ancaman kekerasan atau ancaman untuk memaksa menyerahkan barang (mobil).
Pasal 378 KUHP (Penipuan): Bisa dikenakan pada perusahaan pembiayaan jika tidak mendaftarkan jaminan fidusia padahal menggunakannya, sehingga penarikan sepihak menjadi ilegal.
Pasal 335 KUHP (Perbuatan Tidak Menyenangkan): Jika ada unsur intimidasi atau perbuatan tidak menyenangkan lainnya.
Kami sebagai keluarga keberatan dan menunggu tindak lanjut dari Polsek mananggu. Dengan harapan para oknum debcolektor ini bisa jdiberikan efek jera.
Dengan di terbitnya berita ini pihak perusahan E SMS Finance dikota Gorontalo belum dapat di kompirmasi. Pasalnya penarikan yang di lakukan oleh oknum Decb collektor Onal Cs mengatasnamakan pihak perusahan lising..kami sebagai korban kekerasan hanya memastikan apakah penarikan itu atas nama perusahan atau hanya perindividu. ( Juma )






