Mulai Juni 2024, Kantah Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Sertipikat Elektronik

Pemerintah468 views

MabesNews.com, Kabupaten Bekasi dan mengalihkannya menjadi sertipikat elektronik. Dan layanan ini tidak dikenakan biaya.

“Nah untuk mengalihkan dari yang analog yang kita sebut blanko lama menjadi satu lembar itu gratis. Jadi datang saja ke BPN, itu mengenai waktu bergantung pada validasi data sertipikatnya,” imbaunya.

“Jadi harus divalidasi ulang, dicek lagi batas-batas bidang tanahnya itu berproses. Kalau berkasnya rapih mungkin 30 menit sudah bisa, tapi kalau datanya harus survey lagi ke lokasi, ada perbedaan antara data di BPN dengan yang dipegang masyarakat tentu harus ada perbaikan-perbaikan,” pungkasnya.

 

AT, JN and Team