Menyoal otoritas penegakan hukum, aktivis IMM sebut Polres Bulukumba terancam hilang nama baik

Polri970 views

MabesNews.com.Bulukumba, Aktivis ikatan mahasiswa Muhammadiyah kabupaten Bulukumba angkat bicara terkait kasus 5 orang terduga sebagai pelaku begal yang baru-baru ini dibebaskan oleh polres Bulukumba dengan alasan yang banyak menuai komentar sinis dari publik. 12 November 2023.

Terduga pelaku begal yang beroperasi di perbatasan desa Bontomanai & desa bulolohe kec. Rilau Ale, kab. Bulukumba yang mengancam keselamatan serta satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik Jufri yang berhasil dirampas pada Minggu 24 Oktober 2023 lalu.

Diketahui kelima terduga pelaku tersebut, sebelum dibebaskan sempat di tahan di Mapolres Bulukumba selama beberapa hari. Terduga pelaku yang diantaranya 3 masih berstatus remaja (dibawah umur) dan dua sudah berstatus dewasa dikabarkan telah dibebaskan oleh polres Bulukumba yang didasari dengan proses gelar perkara dan masukan stakeholder, hal tersebut juga telah dikonfirmasi dari kasat reskrim polres Bulukumba AKP Abustam mappa yang membenarkan hal itu.

Aktivis IMM bulukumba, Ranggi Ilham nur selaku Kabid hikmah politik dan kebijakan publik menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh polres Bulukumba dalam menyelesaikan duduk perkara itu cukup provokatif dan cacat dari segi logika hukum. Kebijakan ini juga berimbas pada perubahan anggapan publik khususnya tindak kriminal seperti begal.ungkap Ranggi mengkhawatirkan “ini bahaya, bisa-bisa remaja bahkan yg dewasa sekalipun menganggap kalau penerapan hukum sekarang ini mudah ditawar” berdasar pada kejadian yang baru-baru ini terjadi, hal tersebut berpotensi memunculkan anggapan baru, polres terancam hilang nama baik dalam masyarakat dalam wewenang penegakan hukum. Ungkap Ranggi.

Aktivis IMM yang akrab dengan sapaan Ranggi juga menaruh perhatian pada kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu rumah makan ternama di kab. Bulukumba yang sampai hari ini belum ada kabar dari tindak lanjut laporan korban terhadap terduga pelaku.

Ranggi menegaskan bahwa akan ada tekanan tindak lanjut kelembagaan apabila perkara tersebut mampet di Mapolres Bulukumba. Tutup Ranggi.