MBG Bulukumba: Pengawasan Berlapis di Atas Kertas, Dapur Bermasalah Dibiarkan di Lapangan

Pemerintah584 views

Bulukumba Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang-gadang sebagai program strategis nasional andalan Presiden Prabowo Subianto, kini justru memunculkan ironi di Kabupaten Bulukumba. Di tengah klaim pengawasan ketat dan berlapis, dapur-dapur MBG yang diduga bermasalah justru bermunculan tanpa penindakan tegas.

Secara normatif, MBG diawasi banyak institusi negara: Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, BPOM, BPKP, Ombudsman RI, hingga pemerintah daerah. Namun di lapangan, pengawasan itu seolah hanya hidup di atas kertas. Fakta yang muncul menunjukkan standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) diduga diabaikan secara terang-terangan.

Di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan jauh dari kata layak. Bangunannya menyerupai rumah kos, pengelolaan limbahnya disinyalir mencemari lingkungan, dan aroma tak sedap menjadi keluhan warga sekitar. Ironisnya, kondisi ini tetap berjalan tanpa sanksi yang jelas.

Sementara itu, di Desa Topanda, dapur MBG justru berdampingan dengan sarang burung walet, sebuah situasi yang berpotensi tinggi menimbulkan kontaminasi pangan. Distribusi makanan pun dilakukan menggunakan mobil penumpang atau mikrolet, bukan kendaraan khusus berstandar keamanan pangan. Praktik ini dinilai mencerminkan kelalaian serius dalam menjaga keselamatan konsumsi anak-anak.

Kondisi tersebut memantik pertanyaan publik yang kian mengeras: apakah pengawasan MBG benar-benar dilakukan, atau sekadar formalitas laporan?

Aktivis Asatu, Muh. Rijal, menilai pembiaran terhadap dapur bermasalah dapat merusak substansi program dan mengancam kesehatan masyarakat.“MBG ini program yang mulia. Tapi kalau dapurnya seperti ini, itu bukan lagi soal administrasi—ini soal keselamatan. Jangan sampai anak-anak jadi korban,” tegas Rijal, Rabu (18/12/2025).

Ia menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 telah memberi kewenangan penuh kepada bupati dan wali kota untuk merekomendasikan penghentian operasional SPPG yang melanggar ketentuan.

Menurut Rijal, Bupati Bulukumba tidak boleh ragu menggunakan kewenangan tersebut, termasuk menutup sementara dapur MBG yang diduga melanggar juknis hingga audit menyeluruh dilakukan.“Kalau membahayakan kesehatan dan lingkungan, tutup dulu. Jangan malah dilindungi. Pengawasan yang hanya absen dan tanda tangan itu sama saja makan gaji buta,” sindirnya tajam.

Kritik tersebut sekaligus menohok aparat pengawas yang dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol. Tanpa tindakan konkret, pengawasan MBG dikhawatirkan hanya menjadi slogan birokrasi tanpa makna.

Saat dikonfirmasi, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas, Andi Ayatullah Ahmad, menyatakan masih akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.“Iye, saya koordinasikan dulu dengan OPD terkait, apakah sudah ada langkah yang dilakukan,” katanya singkat.

Pernyataan normatif ini justru memperkuat kegelisahan publik. Di tengah temuan lapangan yang nyata, masyarakat Bulukumba menunggu sikap tegas, bukan sekadar janji koordinasi.

Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi, bukan etalase pencitraan. Jika pengawasan terus lemah dan pelanggaran dibiarkan, MBG berisiko berubah dari program kesejahteraan menjadi bom waktu kesehatan masyarakat.