MabesNews.com, KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA NUSA TENGGARA TIMUR KEC KODI, Tanggal,30 Juni 2024.
PLT desa WURA HOMBA(Samuel longgo/Beserta kepala dusun Kornelis Rota Dita) Menyalurkan bantuan dana BLT DD tertanggal 19juni 2024,Di Desa WURA HOMBA,Tidak sesuai harapan masyarakat,Sejumlah KPM Di Desa WURA HOMBA kabupaten Sumba Barat NTT,penyaluran bantuan tersebut secara door to door,Ungkapan Stepanus.
Yang Menjadi pertanyaan apakah sudah menjadi aturan pemerintah kabupaten Sumba Barat daya..?ungkapan Bapak Stepanus gheru Kaka.
Beberapa dari media yang di temui nya (Stepanus gheru Kaka),(tertanggal 27 Juni 2024).
Stepanus mengungkapkan bahwa kedatangan saya di kantor dinas PMD guna melakukan pengaduan bahwa kakek nya atas nama(DENGI WUNGO sebagai KPM BLT DD,sudah di cat namanya oleh sekdes Desa WURA HOMBA,dan hak kakeknya sudah di alihkan kepada orang lain(Rangga Jaga Ghada).
Stepanus gheru Kaka adalah salah satu warga desa WURA HOMBA ketika berpapasan beberapa Media di kantor dinas pmd kabupaten Sumba Barat daya nusa tenggara timur Tanggal 27 Juni 2024,Stepanus tetap mempertahankan untuk mengklarifikasi kan terutama nama kakeknya DENGI WUNGO.
Beraninya dan menghebatkan diri nya seorang sekdes menghilangkan nama kakek saya (DENGI WUNGO)dan mengalihkan hak kakek sya kepada orang lain atas nama(Agustinus Rangga Jaha Ghada inikah yang di katakan hukum tumpul atas lalu runcing bawah ungkap Stepanus.
Dengan hal ini saya sebagai keluarga dari kakek saya tidak puas atas pelayanan sekdes Desa WURA HOMBA yang benar-benar Membelakangi aturan yang sudah di sahkan oleh pemerintah kabupaten Sumba Barat daya NTT ungkap Stepanus.
Dengan hari ini tanggal 27 Juni 2024 Di dinas PMD kabupaten Sumba Barat daya NTT saya kecewa tidak menemui kadis PMD dan inspektorat,walau demikian tidak membuat saya patah semangat karena tidak menemui dinas PMD dan inspektorat
Maka dengan senang hati saya akan pulang di kampung kediaman saya,untuk melanjutkan pekerjaan pengaduan saya pada hari Senin tanggal 1 juli yang mendatang,saya akan datang lagi guna melakukan pengaduan dan mengklarifikasi kan kepada dinas pmd dan inspektorat agar saya mendapatkan kejelasan nya bahwa nama kakek saya di hilangkan dan di pindahkan kepada orang lain oleh sekdes desa WURA HOMBA kata Stepanus.
Dengan kelihatan raut wajah nya Stepanus gheru Kaka cukup terbawa emosi,
Bahwa sekdes Desa WURA HOMBA sempat melontarkan beberapa kalimatnya,saya tidak takut biar sampai dimana ungkap sekdes desa WURA HOMBA
Apakah ini yang menjadi andalan masyarakat DESA WURA HOMBA…?ungkap bapak Stepanus gheru Kaka.
Kepala inspektorat atas nama Theofilus Natara Masi sedang dinas di kupang,
Salah satu warga desa WURA HOMBA hendak ingin bertemu kepada inspektorat guna melakukan pengaduan atas nama kakeknya di pindahkan kepada orang lain.
Dengan rasa tanggung jawab nya (Theofilus Natara ) sebagai kepala inspektorat mengarahkan dari beberapa media guna meminta data nama2 penerima KPM penerimaan BLT DD di desa WURA HOMBA di ruang kepala PMD dan ruang Kabid pemdes karena semua datanya sudah masuk ungkap bapak Theofilus Natara ungkap nya.
Sehingga arahan kepala inspektorat terkait penerima PKM penerima BLT namun tidak ada staf yang berani memberikan,selain Kabid pemdes.
Akhirnya Stepanus gheru Kaka Masi pilih untuk pulang,sambil menunggu pada hari Senin tanggal 1 juli 2024 untuk tetap melakukan pengaduan atas pindah nya,nama kakek nya kepada orang lain,apakah ini yang salah satu pekerjaan seorang sekdes yang di terima oleh UU….?ungkapnya Stepanus.
Dengan hadir nya beberapa media bisa membantu saya
Menaikkan di berita.
Jurnalis Dominggus.







