Masyarakat Desa Burai Dan HIMPKA Desak DPRD Ogan Ilir Tidak Melantik Calon PAW DPRD Yang Telibat Kasus Mafia Tanah

Pemerintah159 views

MabesNews.com – Ogan Ilir

Puluhan massa aksi dari Keluarga Taman Siswa Indonesia (Himpka) Sumsel bersama dengan warga Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu mendatangi Kantor DPRD Ogan Ilir untuk melakukan aksi demo menyampaikan aspirasinya. Aksi yang berkaitan dengan permasalahan penyerobotan lahan milik warga oleh mafia tanah ini dilakukan di halaman gedung DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya pada, Rabu 09-08-23.

Kedatangan pedemo ini disertai dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan dan dijaga ketat oleh aparat keamanan serta berjalan dengan damai.

Koordinator Aksi, Musmulyono dalam orasinya menuturkan jika pihaknya meminta agar DPRD Kabupaten Ogan Ilir bisa bekerja sama dengan Pemkab OI untuk segera memanggil pihak yang terkait permasalahan tanah yang dialami warga desa Burai sejak tahun 2019 lalu. Selain itu, Musmulyono mendesak agar DPRD Ogan Ilir ikut andil menindak tegas mafia tanah yang diduga telah menyerobot lahan milik warga Burai seluas 1,4 hektar yang dijual ke Pemkab Ogan Ilir, tuturnya.

“Kami berharap supaya aparat penegak hukum segera tangkap dan adili mereka-mereka yang diduga menjadi mafia tanah yang telah menyerobot lahan warga Desa Burai dan menjualnya ke Pemda Ogan Ilir,” ujar Musmulyono.

Aksi yang juga dikoordinatori oleh Hendriyanto Zikwan, Joe Karno, Ferdian dan Kharan Khan serta Kholiq dan warga Desa Burai ini tidak lupa menyinggung terkait calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang disinyalir terindikasi mafia tanah.

Lebih khusus, HIMPKA meminta Ketua DPRD supaya tidak gegabah dalam menerima dan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon anggota DPRD yang diduga terlibat sebagai mafia tanah.

“Kami mendesak dan meminta Ketua DPRD supaya jangan salah melantik calon PAW DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang terindikasi masalah Hukum apalagi terindikasi mafia tanah karena akan berdampak bagi kinerja anggota Dewan Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.

Selain itu, Hendriyanto Zikwan turut angkat bicara dengan mengatakan bahwa pihaknya
akan mengadakan aksi lanjutan terkait mafia tanah di Desa Burai, yang mana aksi tersebut akan dilaksanakan di kantor Gubernur Sumsel perihal dugaan ketertiban oknum yg menjual tanah masyarakat Burai

“Kami akan aksi lanjutan di kantor Gubernur Sumsel dan kami juga akan meminta pihak APH terkait memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bersangkutan mafia tanah yang sudah di laporkan masyarakat Desa Burai ke kepolisian Ogan ilir,” ujar Hendriyanto.

Perlu diketahui bahwa aksi demo HIMPKA tersebut diterima anggota DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar dan Marzuki Makarim yang turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa tuntutan pedemo akan segera dipelajari tentang data dan segera juga ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait atas dugaan kasus penyerobotan lahan warga

Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS saat dihubungi dan ditanya awak media melalui telepon WhatsApp terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari yang menerima pendemo. Apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan dipelajari dulu dan sesegera mungkin akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kita belum menerima laporan dari yang menerima aksi tadi. Tentunya itu akan kita pelajari dulu dan juga akan memanggil pihak terkait,” ujarnya.

Saat ditanya terkait PAW calon Anggota DPRD Ogan Ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS menuturkan bahwa calon tersebut adalah orang nomor urut kedua dari perolehan suara terbanyak, berinisial AF dari Partai Berkarya, tutupnya.

(Jack/tim)