Massa GLSS Desak Pj Bupati Banyuasin Membatalkan Pelantikan Kades Desa Srijaya Diduga Cacat Hukum

Pemerintah637 views

MabesNews.com, Banyuasin – Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Independen Sumsel (GLSS) adakan aksi damai di kantor Bupati Banyuasin terkait masalah pemilihan Kepala Desa (Kades) Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupten Banyuasin, Diduga adanya kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa

(Pilkades).

Aksi damai tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Banyuasin, Koordinator aksi Irwan Van Marssy, SH.MBA dan Harris serta koordinator lapangan oleh Samiun AB, M.Amindun serta Jacklin semua menyampaikan orasinya.Selasa 28-11-2023.

Koordinator Aksi ,Haris dalam orasinya mengatakan: Hari ini kami gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Independen Sumsel (GLSS) mengadakan aksi damai di kantor Bupati Banyuasin ini ,terkait masalah Kades terpilih Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur Kabupten Banyuasin Diduga adanya kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa,agar Segerah ditindak lanjuti apa yang kami sampaikan hari ini. ujar :Haris

“Kami meminta Pj Bupati Banyuasin untuk tidak melantik SANTRI Kades Terpilih DESA SRIJAYA Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin Karena di Duga ada kecurangan dalam proses pemilihan kepala Desa SRIJAYA yang dilakukan oleh Kepala Desa Terpilih yang memiliki indentitas ganda KTP dan KK,juga yang bersangkutan Masih Status Pns.kami ada buktinya.Tegas nya.

Irwan Van Marssy juga mengatakan : Bahwa: Duga kuat adanya Intervensi dari Mantan Wakil Bupati Banyuasin (Slamet Sumosuntono) sehingga proses Verifikasi Cacat Hukum dan Cacat Administrasi artinya ini Batal Demi Hukum,” ujar Irwan Van Marssy.

Kami juga meminta agar Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Banyuasin mengusut dan menindak tegas adanya Dugaan Intervensi yang di lakukan oleh Mantan Wakil Bupati,”Pungkasnya.

“Dan, apabila aksi massa kami ini tidak segera di tanggapin oleh Pj Bupati Banyuasin, maka kami akan melakukan aksi yang lebih banyak lagi dan kami yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Sumsel akan melaporkan ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemedagri RI),”

Sementara itu, Pj Bupati Banyuasin yang di Wakili oleh Izromaita Assisten I Pemkab Banyuasin di dampingi oleh Rayan Nurdinsa Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin yang menemui masa mengatakan:

”Kami Pemkab Banyuasin siap akan segera menindaklanjuti temuan dari gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Sumsel kami akan gerak cepat meneliti dan evaluasi tentang hal tersebut apa betul apa yang di sampaikan kawan kawan, tentunya sudah ada aturan yang berlaku yang mengatur tentang pemilihan dan ada pedoman nya.Tentunya kita harus sesuai dengan peraturan dan norma norma yang berlaku.

“Kami tegak lurus tidak akan pihak ke kasan pihak kesini dan kami akan segera tindaklanuti dan dalam waktu satu minggu ini akan kami sampaikan ke kawan-kawan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Sumsel,”tutup Izromaita Assisten I Pemkab Banyuasin.

Begitu juga yang disampaikan kepala Dinas Pembangunan Masyarakat Desa Rayan Nurdinsa menyampaikan:

Terkait masalah Kades Srijaya ini Sudah pernah kita Fasilitasi Baik didinas PMD juga ke komisi Satu DPR,namun hal ini kembali ke panitia Pilkades karena panitia Pilkades Mempunyai hak mutlak dan kewenangan yang mutlak,kita sudah memberikan arahan terkait dengan aturan yang berlaku baik undang undang Permendagri maupun perda nomor 3 tahun 2023. Disini jelas jika ada kecurangan, nanti berdasarkan hasil Tim Investigasi kabupaten merekomendasikan hasilnya ,akan jawaban, apakah itu pelantikan di tunda atau harus dipilih ulang,tapi kita menunggu hasilnya nanti, tutup Rayan.

 

(Jack)