Marwiya Tungkagi : Proses Pengisian Kekosongan Jabatan Kasi Pemerintahan Kotabunan Selatan Akan Dilaksanakan Sesuai Prosedur

MabesNews.com, Boltim,Sulut- Pjs Sangadi (Kepala Desa) Kotabunan Selatan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Marwiya Tungkagi atau lebih akrab disapa Ibu Cili kepada Media MabesNews.com (19/2/2026) mengatakan bahwa proses pengisian kekosongan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kotabunan Selatan akan dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam UU No.3 Tahun 2024 (Perubahan UU Desa), Permendagri No.67 Tahun 2017, dan Perda yang ada, yang mewajibkan mutasi atau penjaringan paling lambat 2 bulan setelah jabatan kosong.

Demikian disampaikannya terkait adanya kekosongan jabatan Kasi Pemerintahan di Desa Kotabunan Selatan. Dijelaskannya bahwa, terkait adanya pengisian kekosongan jabatan Kasi Pemerintahan Desa Kotabunan Selatan, pihaknya selaku Pjs. Sangadi (Kepala Desa) Kotabunan Selatan telah melakukan konsultasi dengan Camat Kotabunan Idrus Paputungan,”Terkait adanya rencana pengisian kekosongan jabatan kasi pemerintahan di desa Kotabunan Selatan, kami telah berkonsultasi dengan Camat Kotabunan guna mendapatkan rekomendasi tertulis yang menjadi dasar pengangkatan atau pemberhentian oleh Sangadi atau Kepala Desa”, jelas Pjs. Sangadi Marwiya Tungkagi.

Terkait adanya isu yang dihembuskan bahwa Pjs Sangadi Kotabunan Selatan diduga telah melakukan pengangkatan kepala seksi pemerintahan, menurut Pjs. Sangadi Marwiya Tungkagi bahwa isu tersebut tidaklah benar, apalagi isu yang dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu sampai menyebutkan bahwa pengangkatan pengisian itu dalam sepengetahuan Bupati,

,”Saya belum pernah mengeluarkan SK pengangkatan pengisian kasi pemerintahan sebagaimana isu yang dihembuskan, apalagi isu yang dihembuskan itu sampai menyebutkan bahwa pengangkatan pengisian itu dalam sepengetahuan Bupati, itu tidak benar, namun proses pengisian kekosongan jabatan kasi pemerintahan sudah dikonsultasika bersama pemerintah kecamatan melalui Camat sesuai dengan ketentuan guna mendapatkan rekomendasi tertulis”, terang Marwiya Tungkagi.

Pjs. Marwiya Tungkagi menilai bahwa, isu itu diduga sengaja dihembuskan oleh oknum atau sumber yang tidak bertanggungjawab hanya untuk mencari-cari kesalahan kami,”Kami menilai isu itu sengaja dihembuskan oleh oknum atau sumber yang tidak bertanggungjawab hanya untuk mencari-cari kesalahan kami, sehingga saya menitipkan satu peribahasa untuk oknum atau sumber yang kurang jelas yang telah menghembuskan isu yang belum tentu kebenarannya, apa lagi dihembuskan hanya secara sepihak tampak melalui kroscek ,”Jangan sampai kuman diseberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak”, ucap Marwiya Tungkagi.

Terkait isu bahwa dirinya tidak bisa di hubungi menurutnya hal itu sangatlah keliru, karena sampai saat ini tidak ada oknum atau sumber yang menghembuskan isu pergantian Kasi Pemerintahan itu yang menghubunginya, sementara nomor kontak saya selalu dalam posisi aktif.

Menyangkut keberadaan dirinya di luar daerah, Marwiyah menjelaskan bahwa, benar saat ini dirinya berada di luar daerah atau untuk melihat kedua anaknya yang saat ini berada di Gorontalo. Dan sebelum berangkat ke Gorontalo ia sudah menyampaikan konfirmasi melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) terkait keberangkatannya untuk melihat kedua anaknya yang berada di luar daerah atau Gorontalo.

Adanya rencana pengangkatan pengisian kekosongan jabatan kepala seksi pemerintahan, tentunya akan dilaksanakan seleksi, dan akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui panitia yang akan dibentuk, karena tahun 2026 ini kami kekosongan kasi pemerintahan, sehingga harus segerah diisi untuk kelancaran pelayanan kemasyarakatan.

Ditegaskannya bahwa, pengisian pengangkatan kasi pemerintahan nantinya, hal itu tidak ada kaitannya dengan urusan politik, karena akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan syarat baik administrasi maupun kemampuan, tegasnya. (Pusran Beeg)