MabesNews.com-Medan-Revitalisasi Garis Sempadan Bangunan (GSB) wilayah permukiman peduli lingkungan hidup untuk 100 tahun ke depan memerlukan konsep yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Revitalisasi GSB wilayah pemukiman untuk “Lingkungan Hidup”meningkatkan estetika dan keteraturan lingkungan permukiman,” kata Humas DPW Asosiasi Perumahan Nasional (ASPRUMNAS) Sumatera Utara, Martin Sembiring saat berbicara kepada media ini di Medan, Selasa 1/7/2025.
Seusai pelantikan dan pengukuhan DPW Asprumnas Sumut, dia mernyebutkan GSB sangat pernting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kebakaran.
Di samping meningkatkan keamanan dan kenyamanan penghuni termasuk melestarikan lingkungan hidup dan mengurangi dampak negatif pembangunan Bahkan melahirkan Inovasi Wilayah Mandiri Pemukiman “Smart” energi, dan IT.
Menurut Martin konsep Revitalisasi GSB untuk “Lingkungan Hidup yakni pengaturan jarak bangunan: menentukan jarak minimum antara bangunan dengan batas lahan atau jalan. Namun mempertimbangkan lebar jalan dan fungsi bangunan.
Lantas bagaimana pengaturan Ketinggian Bangunan: dia menjelaskan perlu menentukan ketinggian maksimum bangunan untuk menjaga estetika dan mengurangi dampak negatif pembangunan
“Pengaturan Fungsi Bangunan: menentukan fungsi bangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang kota dan kebutuhan masyarakat,” papar Martin
Menyinggung tentang pengawasan dan penegakan hukum, Martin memastikan kepatuhan terhadap peraturan GSB dan memberikan sanksi bagi pelanggar, hingga dipastikan TIADA Bangunan yang berdempet.
Strategi Revitalisasi GSB untuk “Lingkungan Hidup”
Marttin menambahkan Revitalisasi GSB perlu partisipasi masyarakat: dalam hal ini melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan revitalisasi GSB :
– Pengembangan Infrastruktur: meningkatkan infrastruktur jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Penghijauan dan Ruang Terbuka: memasukkan elemen penghijauan dan ruang terbuka dalam perencanaan GSB untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan Gontong Royong,” ujar Martin.
Berbicara tentang teknologi dan inovasi, Martin mekukiskan menggunakan teknologi dan inovasi untuk memantau dan mengelola GSB harus secara efektif Implementasi Revitalisasi GSB untuk Lingkungan Hidup.
– Perencanaan yang matang:
Kita perlu melakukan perencanaan yang matang dan komprehensif untuk revitalisasi GSB antara lain kerja Sama antar Instansi: meningkatkan. kerja sama antar instansi pemerintah dan stakeholder untuk memastikan keberhasilan revitalisasi GSB.
Begitu pula Pengawasan dan Evaluasi: melakukan pengawasan dan evaluasi secara terus-menerus untuk memastikan keberhasilan revitalisasi GSB.
Pendidikan dan Pelatihan: memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat dan stakeholder tentang pentingnya GSB dan bagaimana cara mematuhinya.
Dengan revitalisasi GSB untuk Lingkungan Hidup yang komprehensif dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik, lebih aman, dan lebih lestari untuk generasi mendatang.
KESIMPULAN
5 Menit antar Rumah dalam wilayah Pemukiman:
Martin menyebutkan konsep ini bertujuan agar mobilitas warga mudah dan efisien, dengan akses ke berbagai fasilitas dan layanan dalam waktu sekitar 5 menit, baik dengan berjalan kaki, bersepeda, maupun transportasi lain mudah dilakukan.
Inovasi dan Teknologi:
Pembangunan Pemukiman didorong oleh inovasi dan teknologi, sejalan dengan konsep “future smart forest city”.
Keterpaduan :
Rencana tata ruang Pemukiman juga mempertimbangkan keterpaduan dan keseimbangan perkembangan antarwilayah serta keserasian antar sektor.
Ruang Pemanfaatan:
Rencana tata ruang untuk mengatur pemanfaatan ruang, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengalokasikan hak atas tanah di Pemukiman.
Sinkronisasi Tata Ruang:
“Terdapat upaya untuk mensinkronkan penataan ruang Pemukiman baik untuk sipil maupun pemeliharaan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” pungkas Martin.(tiar)