Maraknya Tambang Ilegal di DIY, Begini Tanggapan Sri Sultan

Pemerintah229 views

MabesNews.com|Gunung Kidul – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal maraknya tambang di wilayahnya. Sultan meminta agar tambang-tambang ilegal ditutup.

 

“Ya, kan kemarin sudah diitukan (aktivitas tambang berhenti), yang banyak kan ilegal ya ditutup aja. Kenapa takut?” ujar Sultan di DPRD DIY, Senin (8/7/2024).

 

Sri Sultan menegaskan, tidak ada aturan larangan aktivitas penambangan di DIY. Kendati demikian, ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan untuk ditambang salah satunya adalah kawasan karst yang ada di Gunungkidul.

 

Menurut Sultan, proses hukum seharusnya dijalankan agar permasalahan yang ada segera dapat diselesaikan dengan baik.

 

“Proses hukum saja. Kalau enggak begitu nanti enggak selesai,” kata dia. Dalam kesempatan ini, Sultan juga sempat menyinggung soal kasus hukum lainnya, yaitu penyalahgunaan penggunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang saat ini masih berproses. “Yang TKD kan (Kasus TKD) juga baru dua dari lima atau enam (tersangka) masih lama prosesnya,” kata dia.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan potensi adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Dirut PT Taru Martani, yakni NAA. Terlebih lagi, kasus yang merugikan negara hingga Rp 18,7 miliar tersebut masih dalam proses pengembangan penyidikan.

 

“Potensi untuk adanya tersangka yang lain masih ada, karena ini perkara masih proses penyidikan,” ucap Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan.

 

“Jadi dengan berjalannya pemeriksaan saksi-saksi nantinya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka yang lain,” bebernya. Dia menambahkan, sejauh ini Kejati sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi dugaan kasus korupsi PT Taru Martani sejumlah 16 orang. “Sampai dengan hari ini sudah sekitar 16 orang (saksi diperiksa),” kata dia.