Maraknya Judi Sabung Ayam di Bulukumba, Lembaga A1 Soroti Kinerja Kepolisian, Baik Polsek Gantarang Maupun Polsek Kajang

Polri642 views

Mabesnews.com.Bulukumba, – Praktik perjudian sabung ayam kembali marak di Kabupaten Bulukumba, khususnya di Kecamatan Gantarang dan Kecamatan Kajang. Hal ini memicu reaksi keras dari Aliansi masyarakat bersatu, A1 yang mengecam kinerja aparat kepolisian, baik Polres Bulukumba maupun Polsek Gantarang dan Polsek Kajang, yang dianggap gagal dalam memberantas praktik ilegal ini.

Ketua A1, Tri Wahyudi Nur, menyatakan, “Judi sabung ayam semakin merajalela di Bulukumba, namun Polres dan Polsek-polsek terkait tidak menunjukkan upaya maksimal dalam memberantasnya. Keadaan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.”jum’at 13/12/2024.

Menurut Tri Wahyudi, keberadaan perjudian sabung ayam bukan hanya merugikan banyak pihak, tetapi juga berisiko memperburuk kondisi sosial dan hukum di masyarakat. Meskipun praktik ini sudah diketahui luas, upaya tegas dari pihak kepolisian dinilai tidak cukup untuk menekan penyebaran judi sabung ayam.

Sebagai bentuk protes dan untuk mendesak perubahan, A1 berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Bulukumba dalam waktu dekat. “Kami tidak akan berhenti memperjuangkan pemberantasan judi sabung ayam dan mendorong pihak kepolisian untuk lebih tegas dalam mengambil tindakan,” ujar Tri Wahyudi.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Polsek Gantarang dan Polsek Kajang belum mendapat respons.

Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan pada pihak berwenang agar lebih serius dalam mengatasi masalah perjudian sabung ayam yang terus meresahkan warga, terutama di kawasan rawan seperti Kecamatan Kajang.