Marak Lokasi Perjudian Di Komplek SBC Kotamadya Pematang Siantar APH Terkesan Tutup Mata. 

Hukum, Pemerintah25 views

MabesNews.com, Pematang Siantar – Sumut : Sabtu 7 Juni 2025. – Pematang siantar merupakan wilayah dan pusat pemerintahan dari Kerajaan Siantar, yaitu satu dari tujuh kerajaan yang ada di Simalungun. Kerajaan Siantar yang berkedudukan di Pulau Holing dan raja terakhir dari dinasti ini adalah keturunan marga Damanik yaitu Tuan Sang Naualuh Damanik.Ia mulai memerintah sebagai raja di Kerajaan Siantar sejak tahun 1889 hingga tahun 1904.

Anehnya,marak lokasi perjudian berkedok ketangkasan tembak ikan dan beragam jenis permainan yang selalu dikunjungi oleh kalangan anak remaja jl hingga dewasa,terpantau saat tim awak media tiba dilokasi pada hari senin pagi jam 5 : 30 am 2 Juni 2025 di jalan sutomo komplek SBC kelurahan pahlawan kecamatan siantar kota pematang siantar.

Terlihat jelas lokasi perjudian ketangkasan permainan tembak ikan dll tersebut terletak di tengah – tengah perkotaan tepat di belakang loket Paradep,saat tim awak media mencoba konfirmasi ke salah satu cewek cantik yang ditemui sebagai petugas pelayanan pembelian chip bungkam.didalam rungan tersebut ditemukan kurang lebih ada 8 mesin berbentuk meja yang di rakit untuk alat permainan perjudian ketangkasan untuk di permainkan.

Menurut sumber informasi yang dihimpun dari kalangan masyarakat sekitarnya saat berkendara di jalan sutomo yang tidak mau menyebutkan namanya,beliau berkomentar bahwa lokasi perjudian berkedok ketangkasan sudah lama beroperasi dan sangat ramai di kunjungi mulai waktu jam sore hingga malam hari.dan lokasinya tersebut susah di tutup dikarenakan ada yang membekingi seperti oknum Ormas hingga oknum Alat Negara,pungkasnya.

Wakaperwil Sumut Media Mabes News.Com,mencoba konfirmasi Kapolres Siantar yang di pimpin AKBP Sah Udur Sitinjak melalui alat komunikasi bungkam,hingga saat ini belum ada tanggapan penjelasan terkait informasi yang diberikan oleh Insan Pers.

Wow….ini bukan sekedar dugaan melainkan fakta yang ada mempertontonkan ketidak mampuan aparat penegak hukum untuk menindak praktek perjudian berkedok permainan ketangkasan dengan cara pembelian Chip ditukar dengan mata uang rupiah berbagai jenis nilai yang di tentukan oleh para pemain yang diberikan oleh pelayan.

Dengan terbitnya berita ini,supaya Kapolres Siantar dipimpin AKBP Sah Udur Sitinjak harus segera turun tangan dan menginvestigasi kasus ini secara tuntas siapa yang terlibat harus ditangkap di wilayah hukumnya,sebagai komitmen amanah perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo harus di berantas segala bentuk perjudian mau darat ataupun online.

 

Tembusan :

1.Pemerintah Daerah ( Walikota ).

2.Polres Pematang Siantar ( Kapolres ).

3.Satpol PP Kotamadya Pematang Siantar.

 

 

( RS ).