Mandek Hampir Setahun, Polres Sinjai Dinilai Gagal Tangani Dugaan Korupsi Mesin Ceklok Disdik, KMPI Desak Polda Sulsel Ambil Alih

Polri162 views

Makassar – Penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan mesin absensi (ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai kembali menuai sorotan tajam. Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan menilai Polres Sinjai gagal menunjukkan kinerja serius dan transparan dalam mengusut perkara yang telah bergulir hampir satu tahun tanpa kejelasan.

Sorotan ini menguat seiring mutasi Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, yang berdasarkan Surat Telegram Kapolri dipindahkan ke jabatan Kanit 1 Resmob Bareskrim Polri. Namun pergantian pimpinan dinilai tak membawa perubahan berarti terhadap penanganan perkara yang sejak awal telah diumumkan mengandung indikasi penyimpangan dan diduga melibatkan pejabat daerah.

Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menegaskan bahwa kasus tersebut terkesan “diparkir” dan dibiarkan mengendap tanpa kepastian hukum.“Sudah hampir setahun kasus ini berjalan. Kanit Tipikor berganti, Kasat Reskrim berganti, bahkan Kapolres pun berganti. Tapi hasilnya nihil. Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada kejelasan. Ini patut dipertanyakan,” tegas Wahid.

Menurut Wahid, sejak Satreskrim Polres Sinjai mengumumkan adanya dugaan penyimpangan pengadaan mesin ceklok Disdik Sinjai, publik menanti langkah tegas aparat. Namun yang terjadi justru sebaliknya: proses hukum stagnan dan minim informasi resmi.

KMPI Sulsel mengungkapkan, pihaknya telah lebih dulu menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel, mendesak agar perkara tersebut diambil alih oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Dalam audiensi saat itu, penyidik menyebut perkara telah naik ke tahap penyidikan dan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara.

Namun hingga kini, klaim tersebut tak pernah dibarengi dengan penjelasan terbuka kepada publik.“Audit BPK dijadikan alasan klasik. Tapi sampai sekarang tidak ada update resmi. Publik berhak tahu sejauh mana proses penyidikan dan siapa saja yang bertanggung jawab,” lanjut Wahid.

KMPI Sulsel menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Sebagai bentuk tekanan, KMPI Sulsel memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat, mendesak Polda Sulsel segera mengambil alih penanganan perkara, melakukan pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh, serta menyampaikan perkembangan penyidikan secara transparan dan akuntabel.“Jika Polres Sinjai tak mampu menuntaskan, Polda Sulsel harus turun tangan. Jangan biarkan kasus ini hilang ditelan mutasi jabatan,” pungkas Wahid..(**)