LP-KPK Soroti Percepatan Koperasi Merah Putih: Cegah Jeratan Pinjol dan Kawal Ekonomi Akar Rumput

Hukum44 views

MabesNews.com, Kab.Tangerang –   Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Ke Adilan ( LP KPK) menyatakan sikap kritis dan strategis terhadap percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas sebagai pilar baru kemandirian ekonomi nasional. LP-KPK menekankan pentingnya percepatan ini tidak hanya sebagai instrumen pemberdayaan, namun juga sebagai benteng proteksi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal (pinjol) yang kian marak dan meresahkan.

Dalam pernyataan resminya, LP-KPK menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berbasis pada integritas dan transparansi. Terutama pada sektor-sektor vital seperti pertanian dan perikanan, LP-KPK mengingatkan bahwa keberadaan tengkulak dan manipulasi harga telah lama menjadi bentuk penindasan ekonomi terselubung yang melemahkan petani dan nelayan. Oleh karena itu, koperasi harus hadir sebagai solusi struktural—bukan sekadar formalitas administratif.

“Pengawasan ekstra diperlukan di level desa, tempat di mana praktik nepotisme dan penyalahgunaan administrasi kerap terjadi dalam proses pembentukan koperasi,” tegas Ketua LP-KPK, Mh.Tamrin.S.H.,Ia menyebutkan, potensi fraud dapat muncul bila pembentukan koperasi hanya dijadikan ajang pemenuhan syarat program atau dijalankan oleh segelintir elite lokal yang tidak representatif terhadap kebutuhan masyarakat.

LP-KPK juga menyerukan agar koperasi ini dibentuk dengan prinsip inklusif, berbasis musyawarah, dan terhindar dari struktur yang elitis. Pelibatan elemen pengawasan independen dan sistem pelaporan digital menjadi sorotan penting untuk mencegah penyimpangan sejak dini.

“Apabila Koperasi Merah Putih benar-benar dijalankan sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, maka inilah langkah nyata menjemput kedaulatan ekonomi bangsa dari akar rumput,” pungkas Tamrin.S.H

Dengan sikap ini, LP-KPK menegaskan komitmennya tidak hanya dalam sektor antikorupsi, tetapi juga dalam membangun tata ekonomi nasional yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat.

 

(Mh. Thamrin)