LIDIKKRIMSUS RI Kawal Terus Dugaan Korupsi di Inspektorat, Penyidik Sudah Periksa 71 Saksi Tinggal Menunggu Kapan Penetapan Tersangka?

Pemerintah, Polri245 views

MabesNews.com, Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat terus bekerja untuk menetapkan tersangka di Dinas Inspektorat beberapa hati lalu dalam keterangan tertulis sudah ada 66 saksi dan hari ini kamis 21 Maret 2024 ada 5 saksi penuhi panggilan penyidik kejaksaan Negeri Lahat dari ASN Kecamatan dan Kelurahan dalam tindak Perkara Pidana Korupsi Kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat anggaran Tahun 2020 dengan Kerugian hampir 1 Milyar.

 

Adapun saksi saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Lahat yaitu dari Pegawai Lingkungan Kecamatan dan Kelurahan Se Kabupaten Lahat yang bertindak sebagai peserta pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi

 

Bahwa kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang Saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

 

Adapun para Saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu para Pegawai di Lingkungan Kecamatan dan Kelurahan se Kabupaten Lahat yang bertindak sebagai peserta pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi.

 

Bahwa kegiatan pemeriksaan para Saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu Tindak Pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Terpisah Inspektur Di Inspektorat Sahabadi saat ditemui dikantor nya salah satu penjaga di depan saat ditanya wartawan kamis (22/3) ia menjelaskan bahwa bapak tidak ada diruangan lagi keluar, padahal diruang penerima tamu didepan banyak ASN salah satu ASN didepan ” Kalu aku Irban 4, jadi dak biso menjelaskan untuk terkait yang lagi disidik Kejari Lahat ‘tukasnya

Sementara itu Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH memberikan apresiasi kepada penyidik mereka bekerja secara profesional untuk menetapkan tersangka, Rhodi mengharapkan agar kasus ini di bongkar habis siapapun terlibat ia bertanggung jawab baik itu Orang nomor satu di Pemkab Lahat karena ini uang rakyat yang digroki oleh mereka, “tambahnya

Masih kata Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH kami akan mengawal terus kasus ini, sampai tuntas, saya minta Kejari Lahat puluhan saksi sudah diperiksa 2 alat bukti saksi dan barang bukti berupa uang dari perhitungan BPK bisa dilakukan penetapan tersangka.

Berita sebelumnya Kejari Lahat terus melakukan penyidikan di Inspektorat terkait kasus dugaan Korupsi APBD tahun 2020, penyidik hari ini Jumat keramat’ (15/3) mereka yang diperiksa ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan penyuluhan kepada peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi ikut diperiksa,

Kejari lahat melakukan pemanggilan terhadap saksi kali ini ASN Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi tahun 2020 terus berlanjut hari mereka diperiksa diruang penyidik kejaksaan Negeri Lahat Jumat (15/3)

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto melalui Kasi Intelijen Zith Muttaqin SH MH membenarkan adanya pemeriksaan pada hari ini Jumat (15/3/2024)

Total saksi yang sudah menjalani pemeriksaan ada 66 orang dari lingkungan ASN di kabupaten Lahat mereka adalah peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi yang diadakan oleh pihak inspektorat kabupaten Lahat,

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Kejari Lahat saat ini terus mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan tersangka mereka yang diperiksa ada ASN peserta kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi hari ini diperiksa untuk di mintai keterangan untuk mengungkap siapa dibalik kasus ini yang bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka ujar ” Zith Muttaqin SH MH kepada Wartawan.

Berdasarkan keterangan dari para saksi tim penyidik dari kejaksaan Negeri Lahat akan menemukan pihak yang bertanggung jawab pada dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan tersebut tutup Zith

Sewaktu ditemui Bambang ( Dd Fer)