Lapor Pak Kapolres Markas Gelanggang Perjudian Bebas Beroperasi Di Komplek Graha Indah Kota Kisaran. 

Polri116 views

MabesNews.com, Kab.Asahan – Sumut : Sabtu 22 Agustus 2025 – Lokasi markas gelanggang perjudian kini bereaksi beroperasi kembali,berlokasi di jalan abdi satya bakti komplek graha indah kecamatan kisaran barat kabupaten asahan provinsi sumut.

Dilansir dari media mabes news.com bersama tim pada hari sabtu 22//8/2025 tepat pada pukul 18 : 30 pm,dilokasi tersebut terdapat ada 2 ruko bersebelahan terdapat ditemukan 15 alat mesin sebagai tempat gelanggang perjudian di dalam ruangan ruko.

Ironisnya,ketika tim awak media mencoba konfirmasi ke salah satu petugas karyawan yang melayani pembelian chips,agar menghubungi siapa pemilik usaha ilegal tersebut namun beliau memberikan penjelasan tidak dapat di hubungi pak,pungkasnya.

Tim awak media mencoba konfirmasi untuk memberikan informasi kepada Kapolres Asahan yang baru menjabat di pimpin okeh AKBP Revi Nurvelani terkait adanya gelanggang perjudian di kompleks graha indah melalui alat komunikasi whatsapp,hal itu langsung di tanggapi atas informasinya akan segera di tindak lanjuti terkait informasi,pungkasnya.

Terkait hal tersebut masyarakat warga sekitarnya yang tidak mau menyebutkan namanya saat diwawancarai oleh awak media,berharap agar Pemerintah bersama aparat penegak hukum jangan tutup mata dan harus diberantas lokasi gelanggang perjudian di dalam ruko yang tidak mempunyai izin resmi,pungkasnya.

 

Di mata hukum negara Kesatuan republik indonesia sangat jelas tertulis bahwa perjudian di larang yang tertuang dalam kitab undang – undang pasal 303 ayat KUHP dengan bunyi permainan yang umumnya mengandung kemungkinan untung karena adanya peruntungan atau keahlian.

 

Dalam pasal 303 bis KUHP mengatur tentang pelaku yang ikut serta dalam perjudian,yaitu mereka yang bermain atau memasang taruhan dalam perjudian.

Dengan terbit nya berita ini,diharapkan Pemerintah bersama aparat penegak hukum Polres Asahan agar melakukan penindakan,dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Polres Asahan.

 

( RS/Tim ).