Caption Gudang milik Akhaw
MABESNEWS.Com. PANGKALANBARU, Sungguh tak terduga, di balik toko material dan buah-buahan, terselubung tepat dibelakang terdapat aktivitas penggorengan timah yang sudah lama berlangsung di Duga Tak tersentuh Aparat Penegak Hukum.
Informasi dari masyarakat mengungkapkan gudang berpagar seng putih di Jalan Sahmin Padang Baru kecamatan Pangkalan Baru kabupaten Bangka Tengah, suda lama berlangsung sebagai tempat bisnis timah yang dijalankan oleh seorang kolektor bernama Akhaw.
Keberadaan gudang timah ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan dampak lingkungannya dari dampak penggorengan serta peran Aparat Penegak hukum tentunya kepolisian setempat tentunya dalam memberantas Penampungan timah tanpa legaslitas atau tak berizin.
Saat ditmui kamis,1/1/2025. Salah satu pekerja kebetulan berada dalam gudang penggorengan timah menyatakan.
“bahwa pemilik Gudang sedang tidak berada di tempat dan aktivitas penggorengan timah belum berlangsung, bapak lihat sendiri.
Untuk Membuktikan Tim media Melihat didalam gudang tersebut terlihat mendapati tumpukan kayu baru, beberapa bak pencucian, dan tungku penggorengan timah tanpa adanya aktivitas.
Untuk lokasi penggorengan timah ini sendiri berada di Jalan Sahmin, Kecamatan Pangkalan Baru, yang tidak jauh keberadaan di dalam wilayah Hukum Polda Bangka Belitung. (Boy)