Mabesnews.com.Bone – Dewan Pimpinan Cabang (DPC)Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bone secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan negeri Watampone. Pada Jumat 06/02/2024 lalu.
Surat laporan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua DPC LAKI Bone, Amran di dampingi Sekretarisnya.
Laporan tersebut berkaitan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran pengelolaan pembangunan dan rehabilitasi irigasi yang dinilai tidak transparan dan akuntabel penggunaan.
Sejumlah temuan dan informasi masyarakat sudah kami dalami dilapangan dan diduga telah melanggar petunjuk teknis dan pedoman penyelenggaraan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi P3-TGAI.
“Sejumlah data dan fakta sudah kami pegang sebagai bukti awal untuk
Mantan ketua PSI Bone ini berharap sejumlah temuan itu segera ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Watampone.