Mabesnews.com-Majalengka, Santernya informasi yang beredar di warga Desa Burujul Kulon kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, bahwa Jalan Usaha Tani di blok Cibadak arah anak sungai Cisambeng rusak parah.
Hal ini diduga disebabkan, adanya aktivitas hilir mudik kendaraan berat yang membawa matrial dari anak sungai Cisambeng.
Awak media mencoba investigasi sumber informasi tersebut, pada Kamis (25/12/2025), di lokasi anak sungai tersebut, tampak ada kegiatan aktivitas galian pasir dan pasir batu (sirtu). Aktivitas galian tersebut, memakai alat berat excavator (beko).
Di lokasi tersebut, awak media mencoba menggali informasi, berdasarkan informasi dari salah seorang warga, galian tersebut di kelola oleh oknum haji, yang berdomisili di Majalengka.
Diketahui, anak sungai tersebut masuk dalam area wilayah dua Desa, yaitu Desa Burujul Kulon dan Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel.
Awak media pun, kemudian mencoba menghubungi kepala Desa Burujul Kulon Akhsan, melalui sambungan salah satu aplikasi pesan.
“Untuk masalah ijin dari BBWS kurang tau, saya hanya mengijin kan akses jalannya saja,,silahkan hubungi aja langsng ke pengelola nya,” jelas Akhsan, Jum’at (26/12/2025).
Sementara Kepala Desa Gunungsari Nana Sunarya, berkomentar “saya dan warga menolak atau Tidak mengijin kan adanya galian tersebut, Karena dampak nya akan di rasakan warga masyarakat itu sendiri,,sy mah Tidak mengijinkan dan hasil musyawarah warga pun menolak,” jelasnya.
“Dan di samping jalan rusak parah yang dikeluhkan warga desa burujul, juga takut dampak yg bakal terjadi di kemudian hari pak,” tambah Nana
Sampai berita ini diturunkan pihak pengelola galian tersebut belum dapat memberikan keterangan terkait izin dan legalitas galian.
Hombing







