Kunjungan PPWI ke ME2 Dewata Sawit Nusantara: Renovasi Perumahan Karyawan Dinilai Belum Maksimal

Pemerintah30 views

MabesNews.com, Kutai Timur-Di hari Peringatan Hari Buruh Anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Samsul, bersama rekan-rekan awak media mendatangi kembali perusahaan kelapa sawit ME2 Dewata Sawit Nusantara (DSN) Group di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, pada Kamis,1Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan apakah progres renovasi perumahan karyawan sudah di laksanakan atau belum.sudah berapa bulan ko belum di renovasi secara menyeluruh perumahan karyawan yang mana atap rumahnya sudah ada yang pada bocor,wc nya ada yang tersumbat,lantai di dalam rumah sudah pada berlubang-lubang,plafon rumah sudah pada bolong-bolong dan rumah dapur sebagian yang sudah tidak berdinding.

Samsul merasa kecewa saat melihat renovasi perumahan di Afdeling 5 yang hanya dilakukan pada plafon depan rumah dan hanya menggunakan 3 lembar triplek untuk satu deretan perumahan yang terdiri dari 10 pintu. Menurut penjelasan karyawan, renovasi terhambat dengan alasan kekurangan bahan material di gudang.

Samsul juga mengunjungi Afdeling 6, 7, dan 8, dan menemukan bahwa belum ada renovasi yang dilakukan di ketiga afdeling tersebut.Karyawan menjelaskan bahwa hanya janji janji manis dengan rencana renovasi yang belum terealisasi.

Di Afdeling LA, Samsul menemukan bahwa beberapa barak telah direnovasi, seperti lantai belakang rumah yang tambal sulam dan beberapa plafon rumah, namun belum untuk keseluruhan barak berjumlah 10 pintu. Karyawan yang tinggal di barak menjelaskan bahwa renovasi terhambat karena bahan material tidak ada di gudang.

Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 76 ayat (1) disebutkan bahwa pengusaha wajib menyediakan tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi pekerja. Selain itu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.07/MEN/IV/2013 tentang Tempat Kerja juga mengatur tentang standar tempat kerja yang layak.

Berdasarkan kunjungan lapangan dan penjelasan karyawan, Samsul menyimpulkan bahwa renovasi perumahan karyawan ME2 Dewata Sawit Nusantara belum ada niat untuk renovasi barak penampungan pekerja serta tidak serius dan selalu beralasan karena kekurangan bahan material di gudang. Perusahaan perlu memperhatikan aturan UU yang berlaku dan memprioritaskan kesejahteraan pekerja dengan menyediakan tempat kerja yang layak.

(Tispran Kelana/Tim)