Kritik Keras Dugaan Praktik Oknum di SPBU Pantai Barat Natal, Masyarakat Dirugikan oleh Antrean Panjang

Mabesnews.com, Mandailing Natal, 29/03/2026- Dugaan praktik tidak tertib oleh oknum di SPBU Pantai Barat menuai kritik keras dari berbagai pihak. Aktivitas pengisian BBM yang diduga menggunakan wadah dalam jumlah besar tanpa prosedur yang jelas telah menyebabkan antrean panjang dan merugikan masyarakat luas.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengawasan distribusi BBM. SPBU yang seharusnya menjadi fasilitas pelayanan publik justru terkesan dibiarkan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat setempat mengeluhkan lamanya antrean yang tidak wajar. Tidak sedikit warga yang harus menunggu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM, sementara diduga ada pihak-pihak yang leluasa melakukan pengisian dalam jumlah besar.

Menanggapi hal tersebut, Noprianda Ramadhan selaku Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA STAI Al-Azhar Pekanbaru sekaligus putra asli Mandailing Natal menyampaikan kecaman tegas.

“Ini tidak bisa lagi ditoleransi. Dugaan praktik seperti ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata terhadap masyarakat. Jika benar ada pembiaran, maka ini adalah kegagalan dalam pengawasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya kontrol terhadap distribusi BBM yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat Pertamina dan pihak pengelola SPBU.

“Kami mendesak agar dilakukan tindakan tegas tanpa kompromi. Jangan sampai fasilitas publik dijadikan ladang keuntungan oleh oknum, sementara masyarakat justru dipersulit,” lanjutnya.

Lebih jauh, *Noprianda* menegaskan bahwa apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM.

“Jika tidak segera ditindak, ini bisa memicu keresahan sosial yang lebih luas. Kami meminta aparat dan pihak terkait untuk turun langsung dan menertibkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selaku putra asli Mandailing Natal ia juga mengingatkan bahwa pengisian BBM dalam jumlah besar tanpa izin merupakan pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten demi keadilan dan ketertiban bersama.

 

/Kasman D