KPKM RI Dukung Sat Resnarkoba dan Kapolsek Siantar Martoba, Harapkan 2026 Pematangsiantar Bersih dari Narkoba. 

Pemerintah, Polri102 views

Mabesnews.com, Pematangsiantar – Sumut : Kamis 25 Desember 2025 – Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Sat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Martoba dalam meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

KPKM RI menilai inisiatif yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara jajaran kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat lingkungan.

Ketua KPKM RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa peran aktif Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar serta Kapolsek Siantar Martoba menjadi ujung tombak dalam menciptakan wilayah yang aman dan terbebas dari narkotika.

“KPKM RI memberikan dukungan penuh kepada Sat Resnarkoba dan Kapolsek Siantar Martoba yang telah menunjukkan komitmen nyata dengan turun langsung ke masyarakat. Ini adalah langkah strategis dan harus terus diperkuat,” ujar Hunter.

Menurut KPKM RI, keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencegahan, tetapi juga sebagai pusat edukasi, pengawasan, serta wadah pelaporan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

KPKM RI berharap Sat Resnarkoba bersama Polsek Siantar Martoba dapat secara berkelanjutan melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba, sehingga pembentukan posko dapat diperluas ke titik-titik lain yang selama ini diduga menjadi jalur maupun kantong peredaran narkotika.

“Jika konsistensi ini dijaga, kami optimistis tahun 2026 Pematangsiantar memiliki harapan besar untuk bersih dari narkoba. Perjuangan ini harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

KPKM RI juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendukung kinerja Sat Resnarkoba dan Polsek setempat dengan memberikan informasi yang bertanggung jawab serta menjaga lingkungannya masing-masing dari ancaman narkoba.

Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan dan advokasi kepentingan publik, KPKM RI menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba melalui edukasi dan pengawasan sosial.

Dengan adanya Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba, KPKM RI optimistis Pematangsiantar dapat melangkah menuju kota yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.

 

Dilaporkan oleh :

 

( Rachmat.S / Tim ).