Korban Terus Berjuang Minta Ganti Rugi, Rumah Rusak Akibat Kecelakaan Kendaraan Pengangkut Alat Berat

Peristiwa51 views

Mabesnews.com, Banjarnegara – Peristiwa mobil crane menabrak rumah warga di Desa Glempang, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Kendaraan tersebut melaju dari arah Selamerta Glempang menuju Gombong.

Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang. Korban masih terus memperjuangkan ganti rugi kepada pemilik kendaraan pengangkut alat berat maupun sopir yang mengemudikannya.

Tulus Widadi (44), pemilik rumah yang terdampak, mengalami kerusakan parah akibat kuatnya benturan kendaraan towing yang membawa mesin panen padi. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kepada wartawan, Tulus Widadi bersama Sarmini mengungkapkan bahwa mereka masih menuntut pertanggungjawaban dari pemilik alat berat serta pengemudi kendaraan tersebut.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Tulus Widadi memberikan kuasa kepada pengacara Harmono, SH., CLa., guna berkoordinasi dengan pihak pemilik kendaraan dan sopir untuk menuntut ganti rugi sesuai dengan kerusakan yang terjadi.

Menurut Tulus, permasalahan ini terkesan diulur-ulur dan belum ada kejelasan. Ia berharap ada kepastian dari pemilik kendaraan maupun pengemudi terkait tanggung jawab mereka.

Tulus juga menilai pihak pemilik kendaraan, pengemudi, dan pihak penghubung seolah tidak menunjukkan empati serta belum mempertimbangkan kerugian yang dialaminya, baik secara materiil maupun immateriil.

Ia mengaku masih mengalami trauma untuk kembali menempati rumah tersebut. Kerugian diperkirakan lebih dari Rp30 juta. Permasalahan ini sepenuhnya telah diserahkan kepada kuasa hukumnya agar segera mendapatkan penyelesaian dan ganti rugi untuk memperbaiki rumah yang rusak.

Di lokasi berbeda, pihak Lalu Lintas Polres Banjarnegara Pos Purwareja Klampok saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kendaraan dengan nomor polisi G 1804 FD dikemudikan oleh Tarbin (50), warga Desa Jrakah RT 06/01, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus kerusakan rumah milik Tulus belum menemukan titik terang karena pemilik kendaraan dan pengemudi belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

“Kami akan mengupayakan pemanggilan semua pihak agar ada kejelasan dan kesepakatan dari kedua belah pihak. Lanjut atau tidaknya proses tergantung hasil tersebut. Kendaraan masih kami amankan,” jelas petugas.

Ia menambahkan bahwa proses lanjutan yang dimaksud adalah kemungkinan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Namun, gelar perkara belum dilakukan dan akan dilaksanakan setelah semua pihak hadir.

Tidak Adanya Itikad Baik

Di tempat terpisah, advokat Harmono, SH., CLa., selaku kuasa hukum Tulus, menyayangkan sikap pemilik kendaraan dan pengemudi yang diduga belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ia juga menilai penanganan perkara terkesan lamban, sehingga menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa penyelesaian kasus ini berjalan tanpa ketegasan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan terus mengawal proses penyelesaian perkara ini sampai tuntas demi tercapainya keadilan.

K. Tris