Korban Jiwa Di Tambang Emas Lingga Bayu, Kapolsek: Sudah Himbau Sebelumnya 

Polri63 views

MabesNews.com, Kapolsek Lingga Bayu AKP Parsaulian Ritonga Mendapat Informasi dari masyarakat adanya korban Tertimbun Tanah di Lokasi Tambang Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut sekitar pukul 28:00 wib. Minggu, (26/05/2025).

Selanjutnya, setelah mendapat informasi tersebut Sekira Pukul 18.30 Wib Kapolsek Lingga Bayu bersama dengan personil Polsek Lingga Bayu melakukan Pengecekan TKP.

Dikatakannya Kapolsek Lingga Bayu Bayu, sekira Pukul 19.00 Wib personil Polsek Lingga Bayu bersama Team Medis Kesehatan dari Puskesmas  Simpang Durian, sampai di rumah Warga tempat korban di evakuasi di Pulo Padang Desa Simpang Durian Kec. Lingga Bayu Kab. Madina dan Korban ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia.

” Dari keterangan Saksi A.n ALWI diperoleh keterangan bahwa : Pada Hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira pukul 10.00 Wib para pekerja yang berjumlah 10 (sepuluh) orang memulai aktivitas mencari butiran Emas dengan Menggunakan Mesin  domfeng  yang berada di Lokasi Tambang Pulo Padang Desa Simpang Durian Kec. Lingga Bayu Kab. Madina” ungkapnya

Lanjutnya, Sekira Pukul 12.00 Wib s/d Pukul 13.00 Wib para pekerja melaksanakan istirahat dan makan siang. Seterusnya sekira pukul 13.00 Wib di lanjutkan kembali pekerjaan mencari butiran Emas menggunakan Mesin Domfeng.

Kemudian Sekita Pukul 17.30 Wib pada saat itu Alm ABI dan pekerja lain nya sedang bekerja kemudian tiba tiba saja tanah di sekitaran lokasi longsor, pada saat itu para pekerja lainnya langsung melarikan diri namun Alm ABI tidak sempat melarikan diri dikarenakan pada saat itu kaki Alm ABI terjepit sehingga menyebabkan Alm ABI tertimbun longsor.

“Evakuasi dengan Menggunakan  mesin Dompeng dan sekita Pukul  18.30 Wib Korban sudah berhasil di Evakuasi dalam keadaan tidak bernyawa dan Langsung di Bawa kerumah Warga yang berada di Desa Simpang Durian Kec. Linggabayu Kab. Madina” terangnya

Alm ABI akan dibawa kerumah duka yang berada di Desa Ampung Siala Kec. Batang Natal Kab. Madina dengan menggunakan mobil Ambulance.

Menyampaikan kepada camat dan kepala Desa Serta tokoh masyarakat agar menghimbau Warga Supaya tidak melakukan Aktifitas Pertambangan emas tanpa izin (PETI) baik menggunakan alat apapun, agar hal kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

lebih lanjut disampaikan Kapolsek Lingga Bayu, Pada Hari Kamis Tanggal 24 April Kapolres Mandailing Natal bersama dengan rombongan yaitu Subdenpom,Danramil 16 Batang Natal, Satpol PP, Forkopincam Linggabayu dan Tokoh Masyarakat Desa Simpang Durian Telah Melakukan Himbauan berupa larangan melakukan aktivitas tambang di Pulo Padang Desa Simpang Durian Kec. Linggabayu Kab. Madina, Namun masyarakat masih saja curi curi untuk melakukan aktivasi tambang.

Kemudian , Personil Polsek Linggabayu sudah sering melakukan Himbauan larangan melakukan Aktivitas tambang di Desa Simpang Durian Kec. Linggabayu kab. Madina, Namun masyarakat masih saja curi curi untuk melakukan aktipitas tambang.

 

Farhan