MabesNews.com, Ate Dalo, Sumba Barat Daya – Selasa, 20 Mei 2025 menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat Desa Ate Dalo, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Pada hari itu, secara resmi dibentuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Acara pembentukan koperasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:
* Kepala Dinas UKM Kabupaten Sumba Barat Daya
* Camat Kodi
* Danramil 1629-02 Kodi
* Kapolsek Kodi
* Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ate Dalo
* Tenaga Ahli (TA), Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Pendamping Desa (PD)
* Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat
Kepala Desa Ate Dalo, Bapak Petrus Pati Mone, S.Pd.Gr., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap terbentuknya Koperasi Merah Putih. Ia menyebut koperasi ini sebagai sarana untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
> “Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa kami,” ucap Petrus.
Hal senada disampaikan oleh Bapak Rihardus R. Kaleka, salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir.
> “Kami berharap pengurus koperasi dapat bekerja secara konsisten, bertanggung jawab, dan mampu memberdayakan masyarakat menuju arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Dominggus J. Hunga, warga Desa Ate Dalo, menyambut positif kehadiran koperasi ini.
> “Kami masyarakat sangat mendukung, karena koperasi ini bisa menjadi wadah peningkatan kualitas SDM di desa,” ujarnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi simbol semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Ate Dalo, sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam memberdayakan potensi desa secara menyeluruh.
DDB