MABESNEWS.COM.– Aktivitas jual beli timah di duga ilegal di Desa Kritak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, kembali terendus.
Seorang kolektor bernama Sandra diduga bebas menjalankan bisnisnya meskipun aparat kepolisian kerap melakukan razia.
Berdasarkan informasi yang beredar, kelancaran bisnis Sandra tak lepas dari dugaan perlindungan oleh oknum aparat penegak Hukum Kapolsek Iptu Sugianto disebut-sebut berada di belakang sang kolektor.
”kalau Sandra bebas membeli timah di rumahnya Itu anak buah pak Sugi ” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.16/9/2025.
Sumber tersebut juga membeberkan bahwa bahkan kesulitan mendapatkan timah karena didominasi oleh kolektor Sandra.
“Saking ramainya, kami tidak mendapatkan timah lagi. Diambil semua,” keluhnya. Ditambahkan sumber oknum? anggota polsek juga ikut membeli timah bang.
Aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama dan menjadi tumpuan ekonomi bagi kolektor tersebut.
Berdasarkan pantauan media pada Senin (15/9/2025), rumah Sandra terlihat ramai oleh para penjual timah.
”Dari informasi yang kami dapat, kolektor timah Sandra sudah lama berbisnis timah ilegal di rumahnya,” kata seorang sumber terpercaya yang tak ingin namanya disebut.
Menurutnya, dalam satu minggu, Sandra bisa mengumpulkan timah hingga berton-ton.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung, orang tua Sandra justru menolak dan membentak. “Mau apa kalian ke sini? Wartawan, ya?” ujar orang tua Sandra dengan nada tinggi, secara terang-terangan menolak kehadiran media saat bisnis ilegal anaknya berlangsung.
Blokir Nomor Telepon, Konfirmasi Sulit Dilakukan
Dugaan perlindungan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai peran aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sungai Selan. Apakah sang kolektor bernama Sandra “kebal hukum” atau ada dugaan “uang pelicin” yang mengalir, sehingga pihak kepolisian tidak bertindak?
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya meminta tanggapan dari Kapolsek Sungai Selan, Iptu Sugianto,
terkait tudingan bahwa Sandra merupakan “anak buah” nya. Namun, upaya konfirmasi sulit dibalas dikarenakan karena nomor telepon awak media telah diblokir.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., juga tengah dimintai tanggapannya terkait kasus kolektor timah ini.







