Kobaran Api Amuk Rumah Warga Km 10,”Dengan Sigap Petugas dari Polresta Palangka Raya Lakukan Ini.

Pemerintah370 views

MabesNews.com, Palangka Raya – Dengan sigap piket SPKT piket Intel, INAFIS mendatangi peristiwa Kebakaran 1 unit tuko dan 3 unit rumah, ukuran toko 10m x 12m dan 3 unit rumah 12m x 6m yang mana bangunan tersebut berdinding kayu dan beratapkan seng, TKP di Jl. Tjilik Riwut Km. 10 / Jl. Mahir Mahar Rt. 008 Rw. 002 Kel. Petuk Ketimpun Kec. Jekan Raya, Pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekitar pukul 07.15 WIB.

Adapun kronologis kejadian bemula Skj 07.30 Wib telah terjadi peristiwa kebakaran 4 unit Ruko berskala besar di Ruko sembako Jl. Tjilik Riwut Km.10 di duga kuat api berasal dari Konsleting listrik arus pendek.

Adapun identitas atasnama Saifullah (45) pemilik toko Sembako dan Isi Ulang Air, Skj 06.00 wib Korban 1 sedang berada dilokasi mancing bersama istrinya dan mendapat kabar melalui Via telpon dari tetangga korban bahwa Ruko milik korban telah mengalami kebakaran
dan selanjutnya Korban 1 bersama istrinya pulang kerumah untuk mengecek kondisi rumah tersebut,ketika sudah berada dilokasi rumah semua bangunan ruko sudah terbakar dan mengalami kerugian materil yang dialami sekitar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah).

“selanjutnya korban kedua bernama Hormansyah (45) sedang bekerja didinas kebersihan mendapat kabar melalui Via telpon dari tetangga korban bahwa Ruko milik korban telah mengalami kebakaran dan kerugian materil yang dialami sekitar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Seorang Ibu rumah tangga atas nama Nurliani (37) selaku korban ketiga akibat amukan api sejak pukul 07.30 Wib pada saat korban berada di ruko miliknya korban melihat api bertambah besar dari arah rumah Bapak SAIFULAH dan korban keluar rumah berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk menelpon unit pemadam kebakaran dan kerugian materil yang dialami sekitar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Masrawati (37) Korban sedang memasak dan menyapu diluar rumah tiba tiba korban melihat kepulan asap di salah satu warung yang berdekatan dengan rumahnya kemudian korban meminta tolong kepada warga sekitar untuk mehubungi Damkar setempat dan juga mengalami kerugian materil sekitar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Api berhasil dipadamkan sekira Jam 08.30 WIB dengan melibatkan Damkar Provinsi, Damkar Kota Palangka Raya, Damkar BNPB dan BPK Swadaya, sedangkan untuk total kerugian material sekitar kurang lebih Rp.450.000.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Petugas dari Polresta Palangka Raya bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mengidentifikasi potensi kerusakan lain yang mungkin terjadi.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat arus pendek listrik,” ujar Kanit III SPKT Aiptu Kodrat Sumaksono mewakili Kapolresta Polresta Palangka Raya Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.

(Kpw-K¹/Bony A)