Kisruh di Tubuh FPK Kepri: Yuni Purwany Pertanyakan Etika Organisasi, Pengamat Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Pembinaan Pemerintah Daerah

Pemerintah176 views

Mabesnews.com, Tanjungpinang.— Polemik internal Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepulauan Riau terus berlanjut tanpa kepastian arah penyelesaian. Sejumlah pihak dari unsur FPK mempertanyakan keabsahan proses pergantian pengurus tingkat provinsi yang dinilai tidak transparan serta tidak menghormati mekanisme organisasi yang berlaku.

Pertemuan audiensi antara perwakilan FPK dengan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri yang digelar Kamis (6/11/2025) belum menghasilkan keputusan final. Pihak Kesbangpol menyatakan masih melakukan analisis terhadap berbagai dokumen dan keterangan yang masuk sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Untuk sementara persoalan ini masih dalam tahap analisis. Kami akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk memastikan duduk perkara secara objektif,” ujar Kepala Dinas Kesbangpol Kepri dalam audiensi tersebut. Ia memastikan bahwa proses klarifikasi lanjutan akan dilakukan secara terbuka setelah seluruh pihak memberikan penjelasan resmi.

Salah satu pihak yang merasa dirugikan, Yuni Purwany — perwakilan FPK asal Paguyuban Warga DKI — menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan atau konfirmasi resmi terkait pencopotannya dari kepengurusan. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya menyalahi tata kelola organisasi, tetapi juga mencoreng nilai-nilai moral dan etika yang selama ini menjadi landasan FPK sebagai forum pembauran lintas etnis.

“Saya tidak mempermasalahkan jabatan. Yang saya persoalkan adalah etika dan harga diri. Tidak ada surat konfirmasi, tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba nama kami diganti begitu saja. Padahal FPK seharusnya menjadi contoh toleransi dan penghargaan terhadap prosedur,” ujar Yuni dengan nada tenang namun tegas.

 

Menurutnya, pergantian pengurus seharusnya dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan komunikasi terbuka, bukan keputusan sepihak yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi. Ia menegaskan akan menerima apapun keputusan akhir jika prosesnya dijalankan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan.

 

Sementara itu, upaya wartawan untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Kepala Dinas Kesbangpol Kepri, Muhammad Ichsan, serta pejabat terkait belum membuahkan hasil. Mereka dikabarkan menolak memberikan pernyataan dengan alasan tengah mengikuti rapat daring (zoom meeting). Namun, sumber internal menyebutkan bahwa agenda tersebut ditunda tanpa alasan yang jelas.

 

Menanggapi situasi tersebut, pengamat organisasi dan pemerintahan Dr. Rendi Prakoso, menilai bahwa kisruh di tubuh FPK Kepri menggambarkan lemahnya tata kelola dan fungsi pembinaan dari pemerintah daerah.

 

“FPK seharusnya menjadi simbol integrasi dan kebersamaan antarwarga lintas etnis. Tapi kalau dalam struktur internalnya saja ada kekisruhan akibat prosedur yang tidak tertib, maka ini menunjukkan adanya kelemahan sistem manajerial dan pembinaan kelembagaan,” ujar Rendi.

 

Ia menambahkan, prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik seharusnya menjadi roh bagi lembaga mitra pemerintah seperti FPK. Pemerintah daerah, katanya, wajib memastikan bahwa setiap keputusan struktural disampaikan secara resmi dan disertai dokumentasi administratif yang sah.

 

“Pemerintah tidak boleh bersikap pasif. Kalau pembinaan kelembagaan diabaikan, organisasi sosial yang seharusnya menjadi alat perekat malah berpotensi menjadi sumber konflik horizontal,” ujarnya mengingatkan.

 

Pandangan serupa disampaikan oleh Ignatius Toka Solly, SH, pengamat hukum sekaligus Ketua Vox Point Indonesia DPD Kepri. Ia menilai bahwa persoalan yang terjadi di tubuh FPK merupakan cermin dari lemahnya disiplin administrasi dan etika kepemimpinan di lembaga sosial yang dibina oleh pemerintah.

 

“FPK bukan forum seremonial, melainkan instrumen penting untuk menjaga kebinekaan dan memperkuat semangat kebangsaan. Setiap keputusan di dalamnya harus dijalankan secara jujur, terbuka, dan menghormati prosedur yang ada. Jangan sampai kepentingan personal menodai tujuan besar pembauran kebangsaan,” tegas Ignatius.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesbangpol Kepri belum mengumumkan jadwal pemanggilan ulang bagi pihak-pihak yang bersengketa. Kalangan pengamat dan tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan menengahi dengan cara yang profesional dan transparan.

 

Kisruh di tubuh FPK Kepri menjadi peringatan bahwa lembaga sosial berbasis kebinekaan hanya akan berfungsi efektif jika dijalankan dengan integritas, etika, dan penghormatan terhadap tata kelola organisasi yang baik — nilai-nilai yang justru menjadi ruh utama pembauran kebangsaan itu sendiri.

 

arf-6