MabesNews.com, Boltim, Sulut- Kinerja tenaga ahli Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku patut diberikan apresiasi.
Pasalnya, sejak dilantik sebagai tenaga ahli Bupati, dibawah koordinator langsung mantan wakil Bupati Rusdi Gumalangit atau lebih akrab disapa Papa Keken, para tenaga ahli Bupati langsung melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka
membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah.
Kinerja para tenaga ahli Bupati tersebut nampak ketika para tenaga ahli Bupati secara bersama-sama terlibat langsung dalam perumusan dan penyusunan dokumen perencanaan RPJMD untuk memastikan bahwa Visi dan Misi serta program kerja sebagai komitmen politik benar menjadi pijakan utaman dalam RPJMD serta renja dan renstra SKPD agar program SKPD tepat sasaran dan efektif di tengah badai efisiensi.
Selain itu, para tenaga ahli Bupati juga nampak bersama-sama instansi teknis terkait terus melakukan evaluasi penyelarasan program Rencana Anggaran Pendapatan Desa (RAPBDes) dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah guna memastikan bahwa rencana keuangan desa yang tertuang dalam APBDes sejalan dan mendukung tujuan serta arah pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Bupati Oskar Manoppo dihadapan pemerintah Kecamatan dan Desa dalam rapat evaluasi penyelarasan RAPBDes dengan Visi dan Misi (11/8/2025) menyampaikan bahwa, para tenaga ahli Bupati adalah mata dan telinga kami,”Tenaga ahli Bupati adalah mata dan telinga kami, sehingga apa yang disampaikan oleh tenaga ahli kami akan tindak lanjuti”, jelas Bupati Oskar.
Sementara itu, sala satu tenaga ahli Bupati yang juga diketahui selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Bupati Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku yaitu Hendra Damopolii atau kebih akrab disapa Bung HD kepada Media MabesNews.com mengatakan bahwa selaku tenaga ahli Bupati kami akan bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi kami untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dan Wakil Bupati terkait isu-isu strategis. Selain itu, kami juga akan membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah, ucap HD.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa, dari hasil evaluasi yang dilakukan terkait pelaksanaan berbagai program di tingkatan desa, dimana ada beragam indikasi permasalahan yang di temukan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Indikasi permasalahan itu seperti besaran dana desa yang telah dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya mencapai 39 miliar sejak tahun 2015 sampai saat inj, tetapi sudah banyak BUMDes yang tidak aktif lagi dan tidak ada pertanggung jawabannya oleh pengurus BUMDes, sehingga perlu adanya upaya revitalisasi BUMDes yang sudah mati, dan meminta pertanggung jawaban pengurus BUMDes yang lama. Upaya revitaliasi BUMDes yang sudah mati itu harus dilakukan terkait adanya program Pemerintah Pusat mewajibakan 20 persen dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Permendes No. 2 Tahun 2024.
Selain itu, dalam evaluasi, kami juga menemukan adanya indikasi permasalahan dalam belanja dana desa seperti halnya belanja pengadaan lampu solar sell yang diduga terjadi mark up anggaran, atau adanya selisih antara harga jual dengan harga pokoknya dari 16 juta rupiah menjadi 28 juta rupiah per unit.
Adanya indikasi berbagai permasalahan yang ditemukan dalam evaluasi itu, selaku tenaga ahli kami sudah menyampaikannya kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai laporan, dan hal itu langsung di tindak lanjuti oleh Bupati dan Wakil Bupati lewat adanya evaluasi per Kecamatan yang dilakukan di tingkat Kabupaten yang dihadiri oleh perangkat Desa, Kecamatan, BPMPD, Pendamping Desa, Tenaga Ahli Bupati dan instansi teknis lainnya.(Pusran Beeg)