*Ketum GAMKI Sahad Sinurat Minta Segera Dicabut Surat Edaran Walikota Medan Terkait Larangan Berdagang Daging Babi*
Jakarta –
Mabesnews.com –
Ketua Umum PP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Sinurat menyesali sikap Walikota Medan Rico Waas yang enggan mencabut Surat Edaran terkait pelarangan penjualan daging babi di kota Medan yang belakangan ramai dan meresahkan.
“Kami meminta Walikota Medan segera menarik Surat Edaran tersebut karena jelas bertindak diskriminatif karena menyasar hanya pedagang daging babi. Ini sangat meresahkan masyarakat dan Walikota harus menjaga kondusifitas,” tegasnya ketika dimintai tanggapan di sela-sela ibadah syukur awal tahun GAMKI yang berlangsung sekretariat DPP GAMKI Jalan Cirebon, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (28-2-2026).
Menurut eks Ketua PP GMKI yang juga turun langsung ke sana mengawal bersama DPD GAMKI Medan telah menyaksikan sendiri situasi di lapangan.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Pertama, dikatakan bahwa karena pedagang babi berjualan di komunitas masyarakat yang bukan pengonsumsi daging babi, sama sekali tidak benar.
“Secara logika aja, apakah mungkin orang berdagang di lokasi yang tidak ada konsumen. Mereka berdagang dilokasi karena jelas konsumen ada. Mana ada pedagang mau merugi” ujarnya.
Kedua alasan bahwa nanti akan ditata ke Pasar Sambo ini juga dibahas karena pasar itu sepi. Bagaimana ini bisa menjanjikan hidup bagi pedagang.
Terkait bahwa tudingan disana berceceran limbahnya juga mengada-ada dan tidak benar.
“Kami sudah berinvestasi di sana semua pemesanan dagangan dari RPH. Jadi tidak tiba-tiba dipotong ditrotoar,” jelasnya.
Alumni ITB Bandung ini, menyayangkan Walikota Medan membuat Surat Edaran hanya untuk pedagang Babi.
“Saya kira kalau Pak Wali menerbitkan Surat Edaran untuk tujuan menata kota, ya silahkan saja. Tapi artinya teguran itu ke semua pedagang yang ada trotoar. Seperti pedagang ayam, kelontong dan sebagainya. Jangan menyasar pedagang tertentu saja apalagi karena desakan ormas,” ia menyesalkan tindakan walikota yang tidak melalui pertimbangan matang.
Sahat meminta Walikota Medan untuk menarik surat edaran tersebut agar tidak memperpanjang polemik. Walikota lebih fokus mengurusi cara mengendalikan banjir, masalah narkoba, maling besi dan masalah kejahatan yang banyak dibicarakan di Medan.
Gelar Ibadah syukur awal tahun 2026 GAMKI agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Karena mengundang wartawan Kristen dari berbagai perkumpulan antara PEWARNA Indonesia, PERWAMKI dan FORJUBA (Forum Jurnalis Batak).
Mengangkat tema, “Mengembangkan Talenta untuk Kemulian Tuhan” (Kolose 3:23-24) ibadah dilayani Pdt.Etika Saragih dari PGI.
Pada kesempatan itu, Sahat Sinurat menyampaikan program GAMKI tahun 2026. Beberapa di antaranya akan membuat acara di Mentawai dan khususnya Indonesia Timur terkait pemberdayaan umat Kristen yang tinggal di 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar).
“GAMKI berharap bisa berkolaborasi dengan teman-teman wartawan dan juga PGI. Daerah yang disebut 3T kebanyakan daerah Kristen karena itu kita harus peduli dan gotong royong membangunnya.”
Selain itu, kata Sahat satu perhelatan besar GAMKI tahun ini adalah agenda Kongres yang rencananya akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Tadinya GAMKI akan menggelar Kongres bulan Mei tapi karena ada acara yang bersamaan, maka Kongres akan dilaksanakan di Makassar pada bulan Agustus, mohon dukungan doanya,” tutupnya.
Jurnalis Ryo.








