Ketum ANTARTIKA Tegas: LSM & Wartawan Wajib Kawal Transparansi Dana Desa, Gunakan UU KIP Sebagai Senjata Hukum

Mabesnews.com, Jakarta – Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (ANTARTIKA), Ramses Sitorus, mengeluarkan pernyataan keras soal pentingnya peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan dalam mengawal transparansi anggaran publik, khususnya Dana Desa. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak yang dilindungi undang-undang dan merupakan fondasi utama dalam memberantas korupsi.

“LSM dan wartawan memiliki tugas mulia sebagai kontrol sosial. Jangan ragu untuk menuntut transparansi dana publik karena itu dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” tegas Ramses dalam pernyataannya di Jakarta.

Menurut Ramses, setiap rupiah dari Dana Desa, APBD, hingga anggaran pemerintah pusat harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa jika ada pejabat atau instansi yang menutup-nutupi informasi publik, LSM dan jurnalis harus segera mengambil langkah hukum sesuai mekanisme UU KIP.

“Jika informasi ditutup-tutupi, jangan diam. Ajukan permohonan resmi ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di instansi terkait. Jika tetap tidak direspons, bawa ke Komisi Informasi. Ini bukan sekadar hak, tapi kewajiban kita menjaga uang rakyat,” ujarnya lantang.

Lebih jauh, Ramses menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya hak masyarakat, tetapi juga kewajiban pemerintah. Ia mengkritik keras adanya oknum-oknum yang kerap menghalangi akses informasi dengan dalih birokrasi berbelit.

“Transparansi adalah cermin dari pemerintahan yang bersih. Jika ada yang mencoba menghalangi, itu tanda ada yang disembunyikan. Lawan dengan hukum!” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan LSM dan pers tidak boleh goyah meski sering menghadapi intimidasi atau kriminalisasi.

“Jangan takut! Selama kita berpijak pada hukum dan kebenaran, kita adalah benteng terakhir melawan korupsi. Jaga integritas, pegang teguh etika, dan terus kawal anggaran negara untuk rakyat,” tegasnya.

Ramses mengakhiri pernyataannya dengan ajakan kepada semua elemen masyarakat untuk tak ragu melaporkan dugaan penyimpangan anggaran.

“Transparansi adalah kunci Indonesia yang bersih dan sejahtera. Jangan biarkan korupsi tumbuh karena kita diam!” pungkasnya.**