Ketua DPRD Samsudin Dama :  Kami Akan Mengawal Proses Relokasi Agar Masyarakat Mendapatkan Jamiman Kehidupan Dalam Waktu Tertentu Pasca Relokasi

Pemerintah54 views

MabesNews.com, Boltim, Sulut- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Samsudin Dama (4/8/2026) melalui Media MabesNews dengan tegas mengatakan siap mengawasi proses pelaksanaan relokasi masyarakat Dusun V Kotabunan Panang yang akan dilaksanakan oleh perusahan PT. Arafura Surya Alam (ASA) ke perumahan yang telah dipersiapkan agar masyarakat mendapatkan jaminan kehidupan pasca relokasi dilaksanakan,”Kami akan terus mengawasi proses pelaksanaan relokasi yang akan dilaksanakan oleh perusahan PT. ASA agar masyarakat mendapatkan jaminan kehidupan dalam jangka waktu yang ditentukan pasca relokasi”, jelas Ketua DPRD yang akrab disapa Sadam.

Dijelaskannya bahwa, dalam pelaksanaan relokasi nantinya ke tempat yang telah dipersiapkan oleh PT. ASA, selaku wakil rakyat dengan tegas kami meminta kepada perusahan PT. ASA agar terus memperhatikan hak-hak masyarakat, karena suda tentu bahwa ketika proses relokasi itu dilaksanakan, maka masyarakat yang akan direlokasi membutuhkan lapangan pekerjaan yang baru untuk keberlangsungan hidup mereka.

Sehingga, disini sangat dibutuhkan adanya perhatian perusahan dalam pelaksanaan relokasi nanti, seperti adanya pemberian kesempatan kerja bagi masyarakat yang akan direlokasi terutama bagi anak-anak dan istri mereka agar mendapatkan kesempatan kerja,”Mungkin suami mereka yang akan direlokasi bisa bekerja ditempat lain, tetapi anak-anak dan istri mereka harus mendapatkan kesempatan kerja di lingkungan perusahan PT. ASA”, jelas Sadam sapaan akrabnya.

Selain itu, dalam pelaksaan relokasi nantinya, diminta pulah agar perusahan PT. ASA dapat memberikan jaminan kehidupan dengan jangka waktu tertentu bagi masyarakat yang direlokasi ketika mereka menempati tempat yang baru seperti jaminan pemberian sembako dan permodalan sebagai modal awal bagi mereka yang ingin bergerak dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya pada skala usaha mikro, disamping melaksanakan program lainnya bagi masyarakat yang berada di lingkar tambang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai

bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara mencari keuntungan dan memberi dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.”Kami meminta agar kiranya dalam pasca relokasi ketempat yang baru, perusahan dapat memberikan jaminan kehidupan mereka dalam jangka waktu tetentu seperti halnya jaminan pemberian sembako, dan jaminan pemberian permodalan bagi mereka yang ingin bergerak dalam UMKM khususnya pada skala usaha mikro seperti usaha kuliner, jahit dan warung kelontong, disamping adanya program CSR

sebaai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara mencari keuntungan dan memberi dampak positif bagi masyarakat”, jelas Ketua DPRD Samsudin Dama.

Ditempat terpisah, sejumlah warga Dusun V Kotabunan Panang yang akan direlokasi seperti M Kabaderan, M Lapadjawa dan I Paputungan

mengatakan bahwa selaku masyarakat kami menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahan PT. ASA yang telah mempersiapkan tempat untuk rencan pelaksanaan relokasi,”Terima kasih untuk perusahan yang telah menyiapkan tempat tinggal bagi masyarakat yang akan direlokasi”, jelas mereka bangga.

Disisi lain, mereka juga berharap kepada pihak perusahan untuk dapat memberikan jaminan kebutuhan kehidupan kepada mereka seperti adanya subsidi sembako, dan permodalan bagi pelaku usaha mikro, dan kesempatan kerja di lingkungan perusahan pasca relokasi nanti. Harapan itu disampaikan karena suda tentu pasca relokasi ke tempat yang baru, masyarakat yang direlokasi sangat membutuhkan perhatian khusus untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan.

Terkait adanya harapan tersebut, selaku masyarakat kami meminta kepada Ketua DPRD Samsudin Ðama sebagai representasi rakyat yang berdomisili di wilayah lingkar tambang tepatnya di Desa Bulawan Satu agar kiranya dapat terus mengawal apa yang menjadi harapan kami pasca relokasi nanti,”Kami berharap, agar Ketua DPRD sebagai representasi rakyat untuk terus mengawal apa yang menjadi harapan kami pasca relokasi nanti demi keberlangsungan hidup dan kehidupan bagi masyarakat yang direlokasi nanti”, jelas mereka berharap.

Diketahui bahwa, sebelumnya PT. Arafura Surya Alam (ASA) telah menggelar kegiatan sosialisasi rencana relokasi masyarakat Dusun V Panang Desa Kotabunan di aula kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah Boltim Iksan Pangalima, unsur TNI-Polri, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. ASA Yusransyah, jajaran manajemen PT. ASA, serta masyarakat Dusun V Panang Desa Kotabunan.

Dimana, dalam materi sosialisasi yang disampaikan oleh Exsternal Relations Manager PT ASA Reginald Pontoh memaparkan latar belakang, mekanisme relokasi, fasilitas hunian yang disediakan, serta program pasca relokasi bagi masyarakat terdampak.

Selain penyediaan hunian, PT ASA menjelaskan rencana dukungan pasca relokasi melalui program “1 KK 1 Manfaat”, berupa kesempatan kerja atau program pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat mendukung keberlanjutan kesejahteraan warga setelah relokasi.

(Pusran Beeg)