Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan KUA APBD 2024

Photo:(istimewah)Ketua DPRD Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan KUA APBD 2024

MabesNews.com.BULUKUMBA — Pada Selasa (08/08/2023), Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bulukumba mengadakan sebuah acara yang sangat penting, yaitu Rapat Pemahasan Rancangan KUA APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024. Dalam acara ini, para anggota DPRD Kabupaten Bulukumba bergabung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bulukumba untuk membahas perencanaan anggaran tahun depan.

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos. Dengan kepemimpinan yang kuat, rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan penting yang akan membentuk dasar perencanaan anggaran di Kabupaten Bulukumba. Rapat ini adalah wujud kolaborasi antara badan legislatif dan eksekutif dalam membahas isu-isu anggaran yang mempengaruhi masyarakat.

menggelar RAT Tahun Buku 2022
Rapat Pemahasan Rancangan KUA APBD ini adalah bagian dari proses yang transparan dan demokratis dalam menyusun anggaran daerah. Melalui diskusi dan pembahasan, para anggota DPRD dan TAPD berusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba. Dalam suasana yang serius namun produktif, para peserta rapat membahas alokasi anggaran untuk berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.”Acara ini juga mencerminkan semangat New Journalism, yaitu pendekatan jurnalisme yang lebih berfokus pada keterlibatan langsung dalam peristiwa dan proses yang dilaporkan. Dengan hadirnya anggota DPRD dan TAPD langsung dalam acara ini, publik dapat melihat dan merasakan bagaimana keputusan-keputusan penting dibuat, serta bagaimana pertukaran gagasan dan diskusi berlangsung.

Diharapkan hasil dari Rapat Pemahasan Rancangan KUA APBD ini akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Bulukumba dalam mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam proses ini akan semakin memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.(*Alk)