Ketua DPD LAPSI “Kembali Melaporkan Dinas Pariwisata Kepada Kajari, Lahat Minta Segera Tindak Lanjuti Kasus Ini..! 

Hukum69 views

MabesNews.com, Lahat – Adanya Dugaan Mark Up anggaran diruang lingkup Pemkab lahat. Lembaga Pemantau Lapisan Situasi Lahat dengan tegas meminta aparat penegak hukum (APH) di wilayah Sumatra Selatan.

Khususnya, Kejaksaan negeri (Kejari) lahat segera panggil dan periksa kepala dinas pariwisata Lahat terkait penggunaan anggaran belanja tahun 2024,

Untuk memeriksa secara transparan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan dalam belanja modal bangunan gedung setker, belanja modal jalan kabupaten, Pekerjaan pemasangan paving blok dan belanja konsultasi perencanaan kepariwisataan,Satker di Dinas Pariwisata Lahat.

Prihal kasus tersebut ; Ketua LAPSI Lahat Khoiri, mendatangi kantor Kejari Lahat menindaklanjuti terkait surat laporan Lembaga Lapsi pada tangal, 28 mei 2025 atas laporan :nomor surat, 010/LSM. Lapsi/DPD Lahat /V/ 2025 tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di dinas Pariwisata Lahat.Jum’at,11/07/2025.

Ketua Lembaga Lapisan Pemantau Situasi langsung melayangkan surat Laporanyang ke II Kepada Kejari Lahat, mengingat bahwa terdapat adanya indikasi Dugaan tindak pidana korupsi atau mark up Sebagai berikut :

1~ Berdasakan kegiatan kode :53244764, nama paket belanja modal gedung tempat tinggal, satker dinas pariwisata senilai Rp.180.000,000, –

2~ Berdasarkan kegiatan kode :53271808, nama paket pelanja modal jalan Kabupaten (pemasangan paving blok) satker, dinas pariwisata senilai Rp.175.648,184,-

3~ Nama paket belanja jasa konsultasi layanan dan perencanaan kepariwisataan, satker dinas pariwisata Lahat

Rp.570.000,000,-

APBD Lahat tahun 2024, dengan jumlah total sebesar :Rp.925.648,185,-

“Sampai saat ini pihak Pariwisata Lahat, belum ada tanggapan terkait kasus ini, terkesan kebal hukum. Jelasnya Ketua Lapsi” Khoiri.

(Feri)

Tim: LAPSI Lht

Berlanjut Edisi berikut