Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya Selalu merahasiakan Laporan Hasil Penyelidikan Kasus tindak pidana Korupsi Desa Denduka dan Desa Weewulla.

MabesNew.com, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala Inspektorat mempunyai Tugas mengawasi dan mengontrol Dana Desa yang ada di Desa,baik dalam pemeriksaan Adminitrasi maupun Pemeriksaan Fisik di lapangan.

Dengan adanya Dana Desa Banyak Kepala Desa yang selalu jadikan Dana Desa sebagai lahan bisnis untuk kepentingan semata tanpa memikirkan kemajuan Desa dan Kesejahteraan masyarakat,sehingga banyak kepala Desa yang terjerat Kasus Korupsi Dana Desa.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya dalam menangani Kasus Korupsi Dana Desa yang di laporkan masyarakat khususnya di kabupaten Sumba Barat Daya selalu banyak menjadi Rasia padahal laporan hasil Penyelidikan Inspektorat tidak bersifat rahasia.

Dari pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa di kantor Inspektorat pada hari Senin tanggal 24 Juni tahun 2024,saat di minta wawancara kepada Kepala Inspektorat Theofilus Natara,Theofilus Natara menolak menta menta dan membanta Kepada Media Mabes New.com untuk di wawancara terkait laporan Hasil Penyelidikan Inspektorat ( LPH )mengenai Dana Desa Denduka,Dana Desa Weewulla,Kecamatan Wewewa Selatan.

Saya tidak mau memberikan tanggapan sedikitpun kepada media Mabes New.com karena media ini selalu sorot saya dalam Berita dan tidak sedikitpun mau memberikan tanggapan karena itu hak saya dan tidak ada yang mengganggu hak saya,terkait Laporan Hasil Penyelidikan Kami di Inspektorat dan kalau di tanya berapa jumlah Temuan kami di Inspektorat saya tidak berikan kepada siapapun atau membuka di publik berapa jumlah temuan karena ini Rasia Inpektorat apalagi membeberkan jumlah Temuan kami di Inspektorat terkait temuan dalam Penyalagunaan Dana Desa.

Saya tidak akan memberikan Tanggapan sedikitpun kepada media Mabes New.com yang sudah sorot saya dalam berita terkait Laporan Hasil penyelidikan kami Inspektorat biar anda media Mabes New.com saya tidak akan memberikan tanggapan.sahut dari Theofilus Natara.

Tindakan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya sudah menunjukan Kenerja yang tidak profesional apalagi lagi menyebut laporan Hasil Penyeledikan Inspektorat ( LPH ) Dana Desa bersifat rasia,padahal laporan hasil penyelidikan Inspektorat tidak bersifat Rahasia.

Dari tindakan ini kepala Inspektorat di duga yang menahan Laporan Hasil Penyelidikan mengenai Dana Desa.

Fakta yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai kasus dugaan Korupsi Dana Desa Weewulla yang sudah di laporkan Tahun 2021 sampai saat ini tanggal 25 Juni tahun 2024 masyarakat Desa Weewulla belum mendapatkan Keadilan padahal sudah ada temuan tetapi LHP masih di tahan di Inspektorat.

Kasus Desa Denduka,Kecamatan Wewewa Selatan yang sudah di laporkan masyarakat Tahun 2023 sampai saat belum mendapatkan keadilan padahal sudah ada temuan di Inpektorat dan LHP masih di tahan di Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya.

Menurut Kepala Inspektorat Theofilus Natara,Terkait laporan Hasil Penyelikan Inspektorat kami tidak serahkan Kepada siapapun apabila belum ada Perintah dari Bupati,apabila ada perintah dari Bupati maka kami akan serahkan LHPnya.

Apabilah hal ini terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya tanpa ada ketegasan dari Pemerintah pusat untuk melihat permainan yang selalu di perankan di Kabupaten Sumba Barat Daya,maka yang selalu akan jadi korban adalah mayarakat.

Harapan Besar Media Mabes New.com Jeminikson Dappa,Kepada yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia,Bapak Kapolri,Bapak Kepala Kejaksaan Agung, agar benar benar memperhatikan apa yang terjadi di kabupaten Sumba Barat Daya.

Kasus Korupsi Dana Desa yang sudah di laporkan masyarakat khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya tidak selalu muncul di permukaan dan selalu Batas di Kabupaten.

Hukum Tajam di Bawah Tumpul di atas selalu di perankan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Jurnalis Jeminikson Dappa