MabesNews.com, Batam, 26 Februari 2025 – Menanggapi beredarnya informasi yang menuding adanya praktik nepotisme dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan Kemenag/MAN di Sagulung, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki fakta yang valid.
Dalam rangka menjaga kepercayaan publik dan mencegah disinformasi, Kemenag Kota Batam menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang.
Seleksi P3K Berjalan Transparan dan Profesional
Kemenag Kota Batam memastikan bahwa seleksi P3K dilakukan secara objektif dan transparan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Proses ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diawasi langsung oleh Kementerian Agama RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan tidak ada intervensi pihak tertentu.
Dengan sistem seleksi yang berbasis teknologi dan diawasi secara ketat, kemungkinan terjadinya praktik nepotisme sangat kecil. Oleh karena itu, tudingan adanya permainan dalam seleksi P3K tidak memiliki dasar yang kuat.
Pengelolaan Lahan Kemenag/MAN di Sagulung Sesuai Aturan
Terkait isu dugaan korupsi dalam pengelolaan lahan Kemenag/MAN di Sagulung, Kemenag Kota Batam menegaskan bahwa kebijakan terkait lahan tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lahan yang dialokasikan untuk para guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah ditetapkan berdasarkan aturan yang jelas, tanpa adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Kemenag. Seluruh proses pengelolaan lahan dilakukan dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas sesuai perencanaan awal.
Dengan demikian, tuduhan adanya praktik korupsi atau penggelapan aset negara tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
Kemenag Kepri Bersikap Hati-hati, Bukan Bungkam
Munculnya klaim bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kepulauan Riau serta Kepala Biro Kepegawaian Kanwil Kemenag Kepri bersikap diam dalam menanggapi isu ini juga perlu diluruskan.
Sebagai institusi yang menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, Kanwil Kemenag Kepri tidak tinggal diam, tetapi lebih mengedepankan kehati-hatian dalam memberikan pernyataan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Langkah ini diambil untuk mencegah spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana serta memastikan bahwa setiap tanggapan yang diberikan berbasis fakta dan regulasi yang berlaku.
Mengajak Masyarakat Menjaga Keakuratan Informasi
Di era digital yang penuh dengan arus informasi, penyebaran berita yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan dampak negatif bagi institusi dan masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag Kota Batam mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Jika ada pihak yang memiliki bukti konkret terkait dugaan yang beredar, disarankan untuk menempuh jalur hukum yang telah tersedia, bukan dengan menyebarkan isu yang dapat menyesatkan publik.
Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi demi kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan di Kota Batam.
(Nur. T)