Kejari Muara Enim Tegaskan Jajaran Jangan Main Proyek, dan Siapapun Catut Lembaga Adhiyaksa Saya Proses Hukum

Pemerintah213 views

MabesNews.com, Muara Enim – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar.SH MH ditemui wartawan postkeadilan.com,mabes news.com warta Hukum dan diruang kerjanya Rabu (3/6/2024).

Ia menyampaikan kepada jajarannya instisusi Adhiyaksa Muara enim agar tidak coba coba bermain proyek apapun, siapapun orangnya,kata Rudi berpesan kepada intususi Adhiyaksa.

Ia juga menegaskan apabila ada yang berani kedapatan mencatut nama Kejari Muara Enim baik dari mana, akan saya proses hukum apabila kedapatan oknum yang berani mencatut institusi Adhiyaksa dan saya tidak main main untuk menjaga Marwah kejaksaan Negeri Muara Enim” ujarnya.

Dan ada sejumlah beberapa nama oknum ASN Kadin dan Kabid dikabarkan yang katanya kebal hukum bahkan tidak tersentuh hukum di Muara Enim kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut dan Rudi Tidak Main main memberikan bocoran nya kepada wartawan, nanti sabar masih dalam tahap penyelidikan kita sedang bekerja, setelah naik ditingkat penyidikan aka kita gelar press release kepada wartawan ungkap ” Rudi Iskandar SH MH mantan Kejari Muko Muko dan sempat menangani kasus perkara korupsi mantan Sekda Di kabupaten Muko muko Safkani anggaran makan minum dengan kerugian negara 1,5 miliar APBD Tahun 2014 dia langsung ditahan, kita jeblos kan ke penjara.

Sementara itu Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH memberikan apresiasi kepada Kejari Muara Enim yang baru saja dilantik, Rudi Iskandar SH MH, ada yang menjadi PR untuk secepatnya diungkap Oknum ASN tersebut diKabupaten Muara Enim katanya ” yang Kebal hukum sempat di periksa KPK , Kami dari Lidikkrimsus RI akan terus mengawal hingga kasus ini segera dibuka secara transparansi agar masyarakat kabupaten muara Enim tidak bertanya tanya adanya oknum ASN yang tidak tersentuh hukum, bahkan KPK sempat memanggil beliau, dan pernah mengembalikan uang kerugian negara 1,5 Milyar berati ia turut serta menikmati uang haram tersebut ucap ” Rhodi kepada wartawan. Ungkap nya

( Dd)