Kejari Bulukumba Tindaklanjuti Kasus Pupuk Subsidi yang Diselundupkan ke Jeneponto

Pemerintah, Polri1,431 views

MabesNews.com.Bulukumba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menindaklanjuti kasus pupuk subsidi yang diselundupkan dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Kasubsi A Kejari Bulukumba, Dedy, sudah tiga orang yang telah ia periksa dalam kaitan kasus tersebut.

Yang pertama adalah distributor, kemudian pengecer, dan yang ketiga adalah sopir truk yang mengangkut pupuk tersebut hingga ditangkap oleh personel Polres Jeneponto.

“Sudah 3 orang yang kami periksa mereka adalah distributor, pengecer, dan sopir. Selanjutnya, sudah dijadwalkan akan diperiksa yang mengarahkan sopir tersebut membawa pupuk itu ke Jeneponto. Setelah itu akan diperiksa juga yang membeli pupuk tersebut di Jeneponto. Beri kami waktu dan akan kami ungkap seterang terangnya kasus tersebut,” jelas Dedy ditemui Senin 27 Mei 2024.

Untuk diketahui pada Rabu malam 17 April 2024, personel Polres Jeneponto menangkap 200 sak pupuk subsidi yang diangkut oleh mobil truk.

Pupuk subsidi tersebut diselundupkan dari Kabupaten Bulukumba ke Kabupaten Jeneponto.

Sejumlah pihak berharap agar polisi dan kejaksaan mengungkap kasus tersebut seterang terangnya dan menyeret semua yang terlibat ke penjara.