MabesNews.com, Labuhanbatu,–Sumut – Berbagai keluhan masyarakat dan sejumlah pegiat Anti Korupsi dan wartawan di Labuhanbatu, merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Rantauprapat yang lamban atau mempetieskan berbagai aduan laporan / Dumas yang tidak ditindak lanjuti atau disahuti bahkan sms melalui hot line Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan nomor 08116558787 sama sekali hanya jawaban klise yang di dapat, di duga dumas dumas itu telah menjadi ATM bagi oknum-oknum Kejaksaan.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rantauprapat Memet Siregar memberi tanggapan, agar menghubungi hot line / nomor pengaduan Kejaksaan Negeri Rantauprapat.
Sejumlah aktifis, tokoh masyarakat menyayangkan dan menyesalkan sikap dan respon kejaksaan yang tidak bersahabat dan bisa melayani pengaduan masyarakat, “untuk masuk kejaksaan sangatlah ketatnya, demo aktifis dan mahasiswa bagai angin lalu bagi mereka, surat dumas dumas tak pernah di tanggapi dan diberikan penjelasan dan hanya di petieskan, kami dah bolak balik tanya, bahkan demo, tapi seakan tak di gubris, diminta kepada Kajati dan Kejagung agar meninjau bahkan meng OTT kan oknum oknum ini, para Kades dan lainnya diduga jadi sapi perah dan ATM berjalan bagi mereka “, ujar salah satu aktifis dengan penuh rasa kecewa.
Lebih lanjut salah satu wartawan yang mengungkapkan kekecewaannya ” kami sah berulang kali buat dumas baik dari masyarakat setempat ataupun berita berita korupsi, tapi sepertinya orang orang kejaksaan pura pura buta dan tuli tapi menjadikan sapi perah bagi yang di dumaskan atau di target mereka, bahkan sekarang wartawan juga sudah nampak dipecah belah, masak ada pula wartawan kejaksaan, mana netralitas pers kalau di kotak kotak seperti itu”, ujarnya dan meminta jangan menuliskan namanya.
Ketika rilis ini di konfirmasikan kepada Kasi Intel Memed Rahmad Sugama, S.H dan Pengaduan Kejaksaan, tidak ada tanggapan.
Waka perwil II prov Sumut, MabesNews.com.
( S, Nasution.)







