KEBERHASILAN RESKRIM POLSEK NUNUKAN BERSAMA SAT SAMAPTA POLRES NUNUKAN SERTA RESKRIM POLSEK KAWASAN PELABUHAN MENGADAKAN PRESS RELEASE DI MAKO POLSEK NUNUKAN  

Polri294 views

MabesNews.com, Nunukan Kalimatan Utara,- Sabtu tanggal 13/1/2024 pukul 09.30 wita. Awal tahun 2024 Polsek Nunukan mengadakan Giat PRESS RELEASE Kasus Tindak Pidana Perdagangan orang atau Pelanggaran Penempatan Pekerja Migran yang berhasil di ungkap oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan berasama Sat Samapta Polres Nunukan beserta dengan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan,diadakan di Mako Polsek Nunukan Polres Nunukan Jalan P. Diponegoro Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Hasil pengungkapan berupa barang bukti, lima lembar boarding pass Tiket Pelni KM. BUKIT SIGUNTANG, Satu unit Handphone merek OPPO A5s Warna Hitam,Satu unit Handphone merek SAMSUNG Warna Hitam,satu lembar Boarding pass Tiket Pelni KM. BUKIT SIGUNTANG.

(Samsul/Bungadiah/Tim)